Terkait Mobdis, Sekwan Surati Mantan Anggota Dewan
Kamis, 11 September 2014 18:29 WIB
DUMAI - Sekretariat DPRD Kota Dumai segera akan menyurati mantan anggota dewan yang berakhir masa jabatan untuk secepatnya mengembalikan aset daerah berupa kendaraan mobil dinas.
Kepala Bagian Humas pada Setwan DPRD Dumai Khairil Adli mengatakan, mobil dinas yang dipinjam pakaikan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke anggota DPRD aktif saat ini, sehingga pihaknya menyurati anggota lama.
"Mobil dinas sebagai operasional pejabat yang dipinjam pakaikan kepada mantan DPRD lama segera akan disurati agar mereka secepatnya mengembalikan ke pemerintah daerah," katanya kepada wartawan, Kamis (11/9/14).
Menurutnya, mobil dinas yang dianggarkan di Setwan DPRD Dumai ini sudah ada yang dikembalikan beberapa mantan anggota dewan, dan ada juga yang belum menyerahkan untuk dipergunakan DPRD baru.
Dia mengakui, surat edaran bagi mantan DPRD tersebut saat ini masih dipersiapkan dan secepatnya akan disampaikan agar terlaksana dengan baik dan lancar, sehingga DPRD periode 2014-2019 ini bisa memanfaatkan kendaraaan operasional tersebut.
"Belum semua mantan anggota DPRD yang telah mengembalikan mobil dinas, dan kini surat sedang dikonsep untuk segera dikirim kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Seorang mantan DPRD Dumai, Amris mengaku telah mengembalikan mobil dinas Nissan Terano BM 1138 R pada 5 September 2014 lalu. "Tanpa diminta saya sudah mengembalikan mobil dinas ke Sekretaris DPRD Kota Dumai pada 5 Septembre lalu," tutupnya.***(adi)
Kepala Bagian Humas pada Setwan DPRD Dumai Khairil Adli mengatakan, mobil dinas yang dipinjam pakaikan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke anggota DPRD aktif saat ini, sehingga pihaknya menyurati anggota lama.
"Mobil dinas sebagai operasional pejabat yang dipinjam pakaikan kepada mantan DPRD lama segera akan disurati agar mereka secepatnya mengembalikan ke pemerintah daerah," katanya kepada wartawan, Kamis (11/9/14).
Menurutnya, mobil dinas yang dianggarkan di Setwan DPRD Dumai ini sudah ada yang dikembalikan beberapa mantan anggota dewan, dan ada juga yang belum menyerahkan untuk dipergunakan DPRD baru.
Dia mengakui, surat edaran bagi mantan DPRD tersebut saat ini masih dipersiapkan dan secepatnya akan disampaikan agar terlaksana dengan baik dan lancar, sehingga DPRD periode 2014-2019 ini bisa memanfaatkan kendaraaan operasional tersebut.
"Belum semua mantan anggota DPRD yang telah mengembalikan mobil dinas, dan kini surat sedang dikonsep untuk segera dikirim kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Seorang mantan DPRD Dumai, Amris mengaku telah mengembalikan mobil dinas Nissan Terano BM 1138 R pada 5 September 2014 lalu. "Tanpa diminta saya sudah mengembalikan mobil dinas ke Sekretaris DPRD Kota Dumai pada 5 Septembre lalu," tutupnya.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

