Verifikasi Faktual KPU Dumai
Tim Amris-Sakti Nilai PPS Tidak Berkerja Profesional
Minggu, 05 Juli 2015 18:46 WIB
DUMAI - Verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) terhadap dukungan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai jalur perorangan merugikan sepihak. Pasangan Amris-Sakti menilai PPS tidak bekerja profesional.
"Kerja keras tim Amris-Sakti selama hampir dua dihancurkan PPS dalam waktu 14 hari. Kami menilai PPS tak profesional dalam melakukan verifikasi faktual di lapangan. Mereka tak mendatangi pendukung secara door to door, tapi justru meminta kami yang mengumpulkan pendukung, ini kami kira sudah menyimpang," sesal ketua Tim Amris-Sakti, Helmi, Ahad (5/7/15).
Menurut Helmi, pihaknya sudah menghirim surat pemberitahuan kepada KPU Kota Dumai bahwa pihaknya menolak menghadirkan pendukung sebagaimana permintaan PPS. Pasalnya, setelah pihak Amris-Sakti melakukan cross check di seluruh wilayah RT yang diklaim PPS tak menemukan pendukung, ternyata faktanya petugas PPS tak tak mendatangi tempat tinggal pendukung.
"Kami menilai PPS di sejumlah kelurahan di kota Dumai telah melakukan pengingkaran terhadap PKPU No 9 tahun 2015 pasal 23 ayat 1 dengan langsung mengambil jalan pintas dan berupaya menerapkan pasal 24 ayat 1," sesal Helmi, mantan Anggota DPRD Dumai.
Berdasarkan fakta tersebut, ungkap Helmi, Team Amris-Sakti dengan tegas menolak permintaan PPS dan akan melanjutkan masalah hukum karena PPS terindikasi telah melanggar pasal 180 ayat 1 dan 2, pasal 186 ayat 2 ketentuan pidana dalam UU No 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang sebagaimana diubah dengan UU No 8 tahun 2015
Dijelaskan, PPS melakukan verifikasi vaktual sejak 23 Juni hingga 6 Juli 2015. Artinay hasil dari verifikasi vaktual yang dilakukan PPS sudah diketahui pada 6 Juli 2015. Namun sesuai data yang ada, PPS tak mendatangi pendukung, namun justrui memilih tesm Amris-Sakti yang mengumpulkan pendukung untuk dilakukan pendataan. "Tindakan ini pelanggaran, dan kami akan menuntut," kata Helmi.
Sementara Amris juga menyesalkan ketidakprofesionalan PPS dalam menjalankan amanah yang diberikan. Sebab sesuai ketentuan, PPS wajib mendatangi pendukung, namun faktanya diketahui dari pendukung sendiri, bahwea petugas PPS tak pernah hadir malakukan pendataan. "Buktinya di Bukit Batrem II, pendukung setia kami. Ini merupakan tindak pidana," tegas Amris.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Bupati Kasmarni Terima Audiensi dan Silaturahmi Ketua Bawaslu Bengkalis
-
Politik
Ini Nomor Urut Parpol 2024 yang Wajib Kalian Ketahui
-
Politik
KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih Lewat Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
-
Politik
Bawaslu Bengkalis Uji Petik Sejumlah Data Pemilih 2021
-
Politik
Hasil Pleno KPU Dumai, Paisal-Amris Pemenang Pilkada Dumai
-
Politik
Kapolda Riau Minta Penyelenggaraan Pilkada Kedepankan Prokes Covid-19

