Polres Dumai Ringkus Tiga Tersangka Pengedar Sabu
Minggu, 05 Juli 2015 18:32 WIB
DUMAI - Jajaran Polres Dumai kembali berhasil menangkap tiga tersangka narkoba jenis sabu-sabu dalam sehari. Ketiga tersangka diamankan polisi di lokasi dan waktu berbeda-beda. Ketiga tersangka sabu itu diantaranya H, A dan AZ, warga Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo, Ahad (5/7/15) kepada media membenarkan anggotanya telah berhasil menangkap tiga tersangka narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan itu sendiri berawal dari informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti anggotanya dilapangan.
Dimana dalam penangkapan terhadap ketiga pelaku, polisi terlebih dahulu mengaman pelaku berinisial H (23). Pelaku merupakan warga Jalan Seokarno Hatta. Dari tangan pelaku petugas mengamankan narkotika jenis sabu-sabu 10 paket kecil yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok.
Menurut pengakuan pelaku H, dirinya hanya sebagai kurir yang nantinya hasil dari penjualan barang haram tersebut dirinya akan mendapatkan komisi. Sedangkan pelaku diamakan petugas saat sedang menunggu pelanggan untuk membeli barang narkotika tersebut.
Setelah berhasil mengamankan pelaku H, jajaran anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali mengamankan pelaku A warga Dumai Selatan. Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan 38 paket kecil sabu-sabu dengan beragam harga.
Diduga pelaku merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Dumai Kota. Pelaku juga merupakan target operasi pihak kepolisian. Disamping itu, pelaku mengakui dirinya baru empat bulan menjalani bisnis haram tersebut.
Sementara itu, petugas kembali mengamankan pelaku AZ warga Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Dari pelaku AZ petugas menemukan 3 paket besar, 3 paket sedang dan 2 paket kecil dengan total seperempat ons narkotika jenis sabu-sabu di dompet milik pelaku.
"Penangkapan yang terakhir ini, tersangka sempat melakukan perlawanan dan berupaya untuk melarikan diri dari anggota kita. Dengan kesigapan anggota kita dilapangan, pelaku akhirnya pasrah dan langsung digelandang ke Mapolres Dumai," jelasnya.
Selain mengamankan seperempat ons sabu milik AZ, kata mantan Kapolres Indragiri Hilir ini, anggotanya juga mengamankan plastik pembungkus, gunting dan timbangan, serta handphone milik pelaku.
Sedangkan ketiga pelaku tidak memiliki keterkaitan satu sama lainnya, mereka mempunyai jaringan masing-masing. Dari pelaku AZ petugas menemukan seperempat ons narkotika jenis sabu-sabu dengan harga 25 juta rupiah.
Ditambahkannya, ketiga pelaku terancam dikenakan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009. Pelaku H dan pelaku A dikenakan pasal 114 Jo 111, sedangkan pelaku AZ dikenakan 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 dengan ancaman 5 hingga 20 tahun kurungan penjara.
"Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Dumai, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami harapkan kepada masyarakat untuk tetep memberikan informasi kepada pelaku pengedar narkoba. Sebab, ini sudah komitmen Polres Dumai dalam perang melawan narkoba," pungkasnya.
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo, Ahad (5/7/15) kepada media membenarkan anggotanya telah berhasil menangkap tiga tersangka narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan itu sendiri berawal dari informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti anggotanya dilapangan.
Dimana dalam penangkapan terhadap ketiga pelaku, polisi terlebih dahulu mengaman pelaku berinisial H (23). Pelaku merupakan warga Jalan Seokarno Hatta. Dari tangan pelaku petugas mengamankan narkotika jenis sabu-sabu 10 paket kecil yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok.
Menurut pengakuan pelaku H, dirinya hanya sebagai kurir yang nantinya hasil dari penjualan barang haram tersebut dirinya akan mendapatkan komisi. Sedangkan pelaku diamakan petugas saat sedang menunggu pelanggan untuk membeli barang narkotika tersebut.
Setelah berhasil mengamankan pelaku H, jajaran anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali mengamankan pelaku A warga Dumai Selatan. Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan 38 paket kecil sabu-sabu dengan beragam harga.
Diduga pelaku merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Dumai Kota. Pelaku juga merupakan target operasi pihak kepolisian. Disamping itu, pelaku mengakui dirinya baru empat bulan menjalani bisnis haram tersebut.
Sementara itu, petugas kembali mengamankan pelaku AZ warga Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Dari pelaku AZ petugas menemukan 3 paket besar, 3 paket sedang dan 2 paket kecil dengan total seperempat ons narkotika jenis sabu-sabu di dompet milik pelaku.
"Penangkapan yang terakhir ini, tersangka sempat melakukan perlawanan dan berupaya untuk melarikan diri dari anggota kita. Dengan kesigapan anggota kita dilapangan, pelaku akhirnya pasrah dan langsung digelandang ke Mapolres Dumai," jelasnya.
Selain mengamankan seperempat ons sabu milik AZ, kata mantan Kapolres Indragiri Hilir ini, anggotanya juga mengamankan plastik pembungkus, gunting dan timbangan, serta handphone milik pelaku.
Sedangkan ketiga pelaku tidak memiliki keterkaitan satu sama lainnya, mereka mempunyai jaringan masing-masing. Dari pelaku AZ petugas menemukan seperempat ons narkotika jenis sabu-sabu dengan harga 25 juta rupiah.
Ditambahkannya, ketiga pelaku terancam dikenakan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009. Pelaku H dan pelaku A dikenakan pasal 114 Jo 111, sedangkan pelaku AZ dikenakan 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 dengan ancaman 5 hingga 20 tahun kurungan penjara.
"Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Dumai, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami harapkan kepada masyarakat untuk tetep memberikan informasi kepada pelaku pengedar narkoba. Sebab, ini sudah komitmen Polres Dumai dalam perang melawan narkoba," pungkasnya.
(ron/ron)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba

