Wawako Dumai Sampaikan Ranperda LPj APBD 2014
Rabu, 29 Juli 2015 17:02 WIB
DUMAI - Wakil Walikota Dumai Agus Widayat, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Dumai 2014 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Rabu (29/7/15).
Rapat paripurna tersebut secara langsung dipimpin Wakil Ketua DPRD Dumai Zainal Abidin,SH dihadiri Ketua DPRD Kota Dumai Gusri EFfendi, Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, unsur pimpinan daerah, dan undangan lainnya.
Wawako Dumai Agus Widayat, dalam sambutannya mengatakan, bahwa Ranperda LPj Pelaksanaan APBD Kota Dumai tahun anggaran 2014 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 dan Permendagri Nomor 13 tahun 2006.
"Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD beserta lampirannya meliputi laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK perwakilan Provinsi Riau dengan nomor 17A/LHP/XVIII.PEK/05/2015 tanggal 29 mei 2015," kata Agus Widayat.
Secara garis besar dapat dijelaskan, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah terealisasi sebesar Rp153,22 Milyar dari target sebesar Rp150,34 Milyar atau mencapai 101,92 persen.
Ditambahkan orang nomor dua di Kota Dumai ini, mengenai realisasi keseluruhan anggaran pendapatan yang diperoleh dalam tahun anggaran 2014 sebanyak Rp.1,26 Triliun dari target semula Rp1,25 Triliun atau mencapai 100,22 persen.
"Jika dibandingakan dengan tahun anggaran 2013, maka terlihat adanya peningkatan realisasi pendapatan daerah yang cukup signifikan sebesar 15,82 persen. Dengan jumlah meningkat itu, tentunya segala program bisa berjalan maksimal," jelasnya.
Sedangkan untuk dana transfer yang diperoleh baik dari Pemerintah Pusat maupun pemerintah Provinsi Riau dalam tahun Anggaran 2014 adalah sebesar 1,04 Trilyun dari target sebesar Rp1,05 Trilyun.
Pendapatan dana transfer tahun anggaran 2014 terdiri dari dana perimbangan yang merupakan sumber penerimaan daerah yang berasal dari APBN berupa dana bagi hasil pajak dan bukan pajak/sumber daya alam, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus untuk mendukung pelaksanaan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat semula dianggarkan sebesar Rp 923,18 Milyar dan terealisasi Rp 904,43 Milyar atau mencapai 97,97 persen
Usai menyampaikan laporannya, Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Abidin,SH mengatakan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014 yang disampaikan oleh Wawako Dumai dr.Agus Widayat akan ditanggapi dalam pandangan umum Fraksi di DPRD Kota Dumai pada rapat paripurna, Kamis (30/7/15).
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

