• Home
  • Siak
  • Plt Bupati Siak Serahkan Laporan Keuangan Pemda 2017 ke BPK RI Riau

Plt Bupati Siak Serahkan Laporan Keuangan Pemda 2017 ke BPK RI Riau

Arif Rahim Jumat, 16 Maret 2018 20:34 WIB
Plt Bupati Siak Serahkan Laporan Keuangan Pemda 2017 ke BPK RI Riau.
SIAK - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Siak H. Alfedri didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Siak TS. Hamzah menyerahkan berkas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Siak tahun 2017, kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di Gedung BPK RI jalan Sudirman Pekanbaru Riau, Kamis (15/3/18). 

Berkas tersebut langsung diterima oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Riau Herry Purwaka. Alfedri di hadapan pimpinan BPK RI mengatakan, Pemerintah Kabupaten Siak telah menyampaikan laporan keuangan tahun 2017, laporan tersebut sudah disiapkan sebaik mungkin oleh semua tim.

"Alhamdulillah dari sisi waktu kita lebih cepat dalam menyampaikan laporan keuangan ini, tidak seperti tahun sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang menyiapkan dokumen laporan ini secara tepat waktu,"sebut Alfedri. 

Ia menambahkan, biasanya laporan LKPD ini disampaikan pada akhir Maret, namun pada tahun ini lebih cepat dari sisi waktu. Laporan yang disajikan ini realisasi pendapatannya dari target Rp.1,9 triliun, realisasi Rp. 1,791 triliun atau sebesar 93% dari target pendapatan. 

Kekurangan saldo tersebut di karenakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk triwulan ke IV tidak ditransfer dari pemerintah pusat. Dari sisi realisasi belanja tahun 2017 dari target anggaran Rp 1,7 Triliun terealisasi berjumlah Rp 1,630 triliun sama dengan 90,7 % realisasi anggaran belanjanya. 

"Laporan sudah kita sampaikan dan kita sudah siap untuk mengikuti audit terperinci yang akan dilaksanakan oleh tim BPK RI, kepada OPD untuk mendukung tim audit berkaitan dengan data-data yang dibutuhkan oleh tim,"ujarnya. 

Sementara itu Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Riau Herry Purwaka mengatakan, laporan ini di dasari UU nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara serta UU nomor 1/2004 tentang perbendaharaan negara. 

Ia juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah yang lain,  untuk segera menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 tepat waktu seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.

"Untuk Kabupaten Siak sebelumnya kami juga sudah melakukan pemeriksaan intrim,  dan dalam waktu dekat kami akan kembali ke Siak untuk melakukan pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan daerah kabupaten siak tahun 2017," tuturnya.

Herry juga menjelaskan, Tindak lanjut pelaporan keuangan LKPD yang dilakukan BPK RI Wilayah Riau terhadap laporan keuangan Pemkab Siak, nilainya masih tinggi dibandingkan dengan kabupaten lain. 

"Kami berterimakasih kepada pemkab Siak yang telah menyampaikan LKPD nya lebih cepat dari tahun sebelumnya, dan saya berharap dalam waktu dekat tim kita segera memulai melakukan pemeriksaan, dan kepada pimpinan OPD mohon segera di bantu tim pemeriksa, baik itu berupa data dan juga melakukan wawancara,"terangnya.

(hlc/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags BPK RIPemkab SiakWabup Siak
Komentar