MoU Kerjasama Kelola Cik Puan Pekanbaru Belum Jelas
Rabu, 23 April 2014 11:38 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemko Pekanbaru, hingga kini belum menentukan pola kerjasama dalam pengelolaan Pasar Cik Puan. Bahkan, draft MoU kerjasama masih dalam pembahasan.
Belum ditemukannya titik terang pola kerjasama kedua pemerintah daerah ini dalam mengelola Pasar Cik Puan ini, diungkapkan oleh Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Abdi Haro, Rabu (23/4/14) di Pekanbaru.
"Ini sedang membahas MoU kerjasamanya. Kita sedang menunggu itu sekarang,"jelas Abdi.
Menurut Abdi, pihaknya masih menunggu draft MoU kerjasama itu dari Walikota Pekanbaru Firdaus. Setelah itu, baru disepakati apa saja poin-poin dalam draft yang dapat disetujui oleh kedua pihak.
Seperti diketahui, polemik pengelolaan Pasar Cik Puan ini sudah lama berlangsung. Berbagai upaya telah dilakukan, namun tidak ada kesepakatan yang dicapai Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru.
Tidak hanya masalah pola kerjasama yang akan diterapkan, soal kepemilikan saham pun menjadi perdebatan. Belum lagi masalah kepemilikan lahan Pasar Cik Puan, yang kedua pihak mengklaim paling berhak.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

