• Home
  • Sosial
  • 120 Pegawai Negeri Pemko Dumai Ikuti Sosialisasi PP 46/2011

120 Pegawai Negeri Pemko Dumai Ikuti Sosialisasi PP 46/2011

Kamis, 11 Juni 2015 21:41 WIB
DUMAI - Sebanyak 120 peserta ikuti Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai, Kamis (11/6/15), dibuka oleh Asisten I Pemerintahan H Dermawan.



"Peserta sosialisasi PP No 46 tahun 2011 ini berasal dari seluruh SKPD, kecamatan dan para guru yang ada di Kota Dumai dengan total peserta sebanyak 120 orang," kata dia.



Dikatakannya, PNS merupakan asset yang sangat berharga, karena berfungsi sebagai unsur penggerak, yang memainkan peran dominan dan strategis dalam menentukan pencapaian tujuan Pemerintahan Daerah.



"Begitu penting dan strategisnya peran PNS bagi pemerintah, sehingga diselenggarakan manajemen sumber daya aparatur yang baik, tepat dan terarah, dengan harapan PNS dapat memberikan konstribusi positif bagi kemajuan dan terwujudnya visi dan misi pembangunan," ujarnya.



PNS justu dapat menjadi ancaman yang serius bagi pemerintah, karena merupakan sumber penyebab terjadinya pemborosan dan inefisiensi.



"Semua pihak bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pelaksanaan pekerjaan, berkewajiban dan memiliki peran dominan dalam menciptakan iklim kerja yang sehat, menyenangkan dan kondusif, agar pegawai mau bekerja sungguh sungguh, dan mengerahkan tenaga, pikran, keterampilan serta waktu bagi kepentingan masyarakat," tegasnya.



Menurut dia, ini merupakan salah satu usaha dalam meningkatkan sumberdaya manusia yang ada, demi terwujudnya peningkatan pembangunan, terciptanya rakyat yang makmur dan sejahtera.



"Besar harapan usaha usaha peningkatan pembangunan ini akan terus menerus terlaksana mengingat bahwa pembangunan itu sendiri merupakan tanggung jawab kita bersama," harapnya.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar