2 September, Kemenag Berangkatkan 280 CJH Asal Dumai
Selasa, 11 Agustus 2015 16:51 WIB
DUMAI - Kementrian Agama (Kemenag) Kota Dumai telah menetapkan, bahwa sebanyak 280 Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Dumai dijadwal akan diberangkatkan pada 2 September 2015 mendatang menuju Embarkasi Batam.
Menurut Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Zakaria jadwal keberangkatan JCH asal Dumai tersebut sudah final. Begitu juga dengan embarkasi yang ditunjuk, yakni berangkat dari Embarkasi Batam.
"Jadwal keberangkatan JCH Kota Dumai sudah ditetapkan pada 2 September 2015 dari Kota Dumai menuju Embarkasi Batam, kemudian pada 3 September CJH langsung diterbangkan menuju Madinah dari Embarkasi Batam guna menjalankan rukun Islam ke-5," katanya melalui via telepon, Selasa (11/8).
Lanjutnya, jumlah CJH Kota Dumai sebanyak 280 orang jumlah tersebut adalah menurun jika dibandingkan dengan jumlah Jemaah Haji pada tahun 2014 lalu yaitu sebanyak 296 Jemaah.
"Jumlah JCH Kota Dumai sebanyak 280 orang jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan jumlah Jemaah Haji tahun lalu yang berjumlah sebanyak 296 Jemaah. Penurunan kuota tersebut akibat masih diberlakukannya pemangkasan 20% Jemaah Haji asal Indonesia yang berimbas pada pemangkasan jumlah CJH asal Kota Dumai," terangnya
Sementara itu, terkait jumlah daftar tunggu antrian pemberangkatan CJH Kota Dumai, dikatakan Zakaria bahwa kini antrian tersebut telah mencapai ribuan jiwa atau diperkirakan akan memenuhi jadwal keberangkatan CJH asal Kota Dumai hingga 15 tahun mendatang.
Berdasarkan petunjuk Kementerian Agama, lanjutnya, Calon Haji yang diberangkatkan adalah terutamanya mereka yang belum berhaji atau disebut Jemaah wajib, sedangkan jemaah yang sudah haji atau jemaah sunnah akan tertunda atau ditunda keberangkatannya.
"Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum haji dan mengatur antrian peminat haji yang sudah cukup banyak. Namun tidak berarti yang sudah haji tidak bisa berangkat, akan tetapi ditunda sementara karena mendahulukan mereka yang belum pernah beribadah di tanah suci tersebut alias Jemaah Wajib," terangnya.
Panjangnya daftar tunggu pemberangkatan Haji tersebut, karena masih diberlakukannya pemangkasan 20% Jemaah Haji asal Indonesia yang berimbas pada pemangkasan jumlah CJH asal Kota Dumai. Namun apakah peraturan tersebut masih akan terus berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya, hal tersebut yang belum diketahui.
"Untuk sementara ini, daftar antrian yang cukup panjang ini diperkirakan hingga untuk keberangkatan tahun 2030 mendatang, namun berapa jumlah pastinya saya kurang ingat, tetapi yang jelas diatas 1.000. Oleh karena itu kita lebih mengutamakan memberangkatkan mereka yang belum haji," sebutnya.
Menurutnya, masyarakat pendaftar haji tidak perlu kuatir dengan kondisi antrian ini karena jika sudah panggilan Allah SWT maka semuanya akan diberi kemudahan untuk menuju tanah suci.
"Salah satu kemudahan yang diberikan Pemerintah ialah diterbitkannya peraturan Menteri Agama RI yang mengutamakan memberangkatkan CJH yang wajib haji dibanding sunah, maka hal tersebut otomatis akan menaikkan nomor antrian Calon Haji Wajib," tutupnya.
(via/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

