27 Maret 2014, Tanah Konsesi Dumai Bakal Tuntas
Kamis, 13 Maret 2014 12:16 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai otimis 27 Maret 2014 ini persoalan tanah konsesi yang selama ini masih dalam proses bakal tuntas. Demikian disampaikan Wakil Walikota Dumai Agus Widayat.
"Kita lakukan pemutakhiran data. Setelah itu baru disampaikan ke Presiden. Doakan saja, masalah tanah konsesi ini segera tuntas. Karena, kita mengawal masalah ini sudah lama," ujar Agus Widayat, Kamis (13/3/14).
Dijelaskannya, di seluruh tanah konsesi yang luasnya mencapai 600 hektar di antaranya diberikan kepada PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI). Sedangkan untuk selebihnya, kata dia akan dibagi sesuai ketentuan berlaku.
"Ada yang tak perlu Kepres, seperti tanah-tanah yang umum. Itu bisa kita secepatnya kita kerjakan. Tapi kalau ada hubungannya dengan masyarakat itu perlu Kepres. Ini prosesnya agak lama," katanya.
Diterangkannya, tanah yang akan dikeluarkan Keppresnya akan dibagikan kepada masyarakat sesuai ketentuan. Bisa saja anggaran yang diberikan ke masyarakat lebih murah. Yang jelasnya, anggaranya tidak menecekik masyarakat.
"Kita belum bisa sampaikan sekarang. Yang jelas, masyarakat tidak dirugikan dalam hal ini. Kita menyelesaikan tanah itu semangatnya juga untuk kesejahteraan masyarakat di Kota Dumai," ujarnya.
Selain itu, kata Agus, apa bila ada kelebihan tanah setelah pembagian selesai, maka akan di buat Rumah Susun. Rumah susun itu buat masyarakat kurang mampu. Untuk kawasannya, pemerintah sudah melakukan pemetakan.
"Dimana daerahnya, nanti kita sampaikan. Kalau kita sampaikan sekarang nanti lokasi tanah itu akan diambil orang. Makanya, kita saat ini masih konsen dalam memecah masalah ini," pungkas Wawako Dumai Agus Widayat.***(adi)
"Kita lakukan pemutakhiran data. Setelah itu baru disampaikan ke Presiden. Doakan saja, masalah tanah konsesi ini segera tuntas. Karena, kita mengawal masalah ini sudah lama," ujar Agus Widayat, Kamis (13/3/14).
Dijelaskannya, di seluruh tanah konsesi yang luasnya mencapai 600 hektar di antaranya diberikan kepada PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI). Sedangkan untuk selebihnya, kata dia akan dibagi sesuai ketentuan berlaku.
"Ada yang tak perlu Kepres, seperti tanah-tanah yang umum. Itu bisa kita secepatnya kita kerjakan. Tapi kalau ada hubungannya dengan masyarakat itu perlu Kepres. Ini prosesnya agak lama," katanya.
Diterangkannya, tanah yang akan dikeluarkan Keppresnya akan dibagikan kepada masyarakat sesuai ketentuan. Bisa saja anggaran yang diberikan ke masyarakat lebih murah. Yang jelasnya, anggaranya tidak menecekik masyarakat.
"Kita belum bisa sampaikan sekarang. Yang jelas, masyarakat tidak dirugikan dalam hal ini. Kita menyelesaikan tanah itu semangatnya juga untuk kesejahteraan masyarakat di Kota Dumai," ujarnya.
Selain itu, kata Agus, apa bila ada kelebihan tanah setelah pembagian selesai, maka akan di buat Rumah Susun. Rumah susun itu buat masyarakat kurang mampu. Untuk kawasannya, pemerintah sudah melakukan pemetakan.
"Dimana daerahnya, nanti kita sampaikan. Kalau kita sampaikan sekarang nanti lokasi tanah itu akan diambil orang. Makanya, kita saat ini masih konsen dalam memecah masalah ini," pungkas Wawako Dumai Agus Widayat.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

