27 Maret 2014, Tanah Konsesi Dumai Bakal Tuntas
Kamis, 13 Maret 2014 12:16 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai otimis 27 Maret 2014 ini persoalan tanah konsesi yang selama ini masih dalam proses bakal tuntas. Demikian disampaikan Wakil Walikota Dumai Agus Widayat.
"Kita lakukan pemutakhiran data. Setelah itu baru disampaikan ke Presiden. Doakan saja, masalah tanah konsesi ini segera tuntas. Karena, kita mengawal masalah ini sudah lama," ujar Agus Widayat, Kamis (13/3/14).
Dijelaskannya, di seluruh tanah konsesi yang luasnya mencapai 600 hektar di antaranya diberikan kepada PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI). Sedangkan untuk selebihnya, kata dia akan dibagi sesuai ketentuan berlaku.
"Ada yang tak perlu Kepres, seperti tanah-tanah yang umum. Itu bisa kita secepatnya kita kerjakan. Tapi kalau ada hubungannya dengan masyarakat itu perlu Kepres. Ini prosesnya agak lama," katanya.
Diterangkannya, tanah yang akan dikeluarkan Keppresnya akan dibagikan kepada masyarakat sesuai ketentuan. Bisa saja anggaran yang diberikan ke masyarakat lebih murah. Yang jelasnya, anggaranya tidak menecekik masyarakat.
"Kita belum bisa sampaikan sekarang. Yang jelas, masyarakat tidak dirugikan dalam hal ini. Kita menyelesaikan tanah itu semangatnya juga untuk kesejahteraan masyarakat di Kota Dumai," ujarnya.
Selain itu, kata Agus, apa bila ada kelebihan tanah setelah pembagian selesai, maka akan di buat Rumah Susun. Rumah susun itu buat masyarakat kurang mampu. Untuk kawasannya, pemerintah sudah melakukan pemetakan.
"Dimana daerahnya, nanti kita sampaikan. Kalau kita sampaikan sekarang nanti lokasi tanah itu akan diambil orang. Makanya, kita saat ini masih konsen dalam memecah masalah ini," pungkas Wawako Dumai Agus Widayat.***(adi)
"Kita lakukan pemutakhiran data. Setelah itu baru disampaikan ke Presiden. Doakan saja, masalah tanah konsesi ini segera tuntas. Karena, kita mengawal masalah ini sudah lama," ujar Agus Widayat, Kamis (13/3/14).
Dijelaskannya, di seluruh tanah konsesi yang luasnya mencapai 600 hektar di antaranya diberikan kepada PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI). Sedangkan untuk selebihnya, kata dia akan dibagi sesuai ketentuan berlaku.
"Ada yang tak perlu Kepres, seperti tanah-tanah yang umum. Itu bisa kita secepatnya kita kerjakan. Tapi kalau ada hubungannya dengan masyarakat itu perlu Kepres. Ini prosesnya agak lama," katanya.
Diterangkannya, tanah yang akan dikeluarkan Keppresnya akan dibagikan kepada masyarakat sesuai ketentuan. Bisa saja anggaran yang diberikan ke masyarakat lebih murah. Yang jelasnya, anggaranya tidak menecekik masyarakat.
"Kita belum bisa sampaikan sekarang. Yang jelas, masyarakat tidak dirugikan dalam hal ini. Kita menyelesaikan tanah itu semangatnya juga untuk kesejahteraan masyarakat di Kota Dumai," ujarnya.
Selain itu, kata Agus, apa bila ada kelebihan tanah setelah pembagian selesai, maka akan di buat Rumah Susun. Rumah susun itu buat masyarakat kurang mampu. Untuk kawasannya, pemerintah sudah melakukan pemetakan.
"Dimana daerahnya, nanti kita sampaikan. Kalau kita sampaikan sekarang nanti lokasi tanah itu akan diambil orang. Makanya, kita saat ini masih konsen dalam memecah masalah ini," pungkas Wawako Dumai Agus Widayat.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

