• Home
  • Sosial
  • 493 PNS Pemprov Riau Memperpanjang Libur Lebaran

493 PNS Pemprov Riau Memperpanjang Libur Lebaran

Senin, 04 Agustus 2014 17:43 WIB

PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau sudah menerima rekap absensi kehadiran 31 Satuan Kerja (Satker) dari 41 Satker yang ada. Totalnya ada 493 atau 90,22 persen PNS dinyatakan tak hadir.

Dari 493 tersebut, sebanyak 91 PNS tanpa ada keterangan. Sementara 402 PNS lagi tercatat sedang melaksanakan dinas luar (DL), sakit termasuk cuti.

"Dari data sementara kita sudah rekap, tapi masih ada lagi belum masuk. Yang jelas saat ini sudah ada 91 orang tanpa keterangan, 402 lagi ada DL, sakit, cuti" kata Guntur, Senin (4/8/14).

Atas hal itu, BKD Riau akan mengirimkan surat kepada pihak terkait melalui Satker masing-masing untuk meminta klarifikasi. Bagi yang memiliki alasan jelas, akan dipertimbangkan atas sesuatu hal. Namun bagi PNS yang tidak bisa memberikan keterangan, tentunya siap-siap sanksi tegas pun sudah menanti.

Sanksi tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 yang mengatur tentang kedisplinan PNS dalam bekerja.

"Kita lihat dulu apa masalahnya, mungkin saja dia tak sempat meneken abses karena lupa. Tapi kalau tanpa alasan sesuai intruksi pak gubernur, akan ada sanksi tegas nantinya," ujar Guntur.***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar