Annas Maamun Minta Pejabat Kurangi Perjalanan Dinas
Jumat, 21 Februari 2014 13:54 WIB
PEKANBARU - Hari kedua ngantor, Gubernur Riau, H Annas Maamun mengumpulkan jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kepada anak buahnya itu, Annas berpesan agar mengurangi biaya perjalanan dinas, terutama dinas keluar Provinsi Riau.
Hal ini diungkapkan Annas kepada wartawan, Jumat (21/2/2014). Annas menilai, para pejabat di Pemprov Riau harus mengurangi kebiasaan melakukan perjalanan dinas yang dianggap kurang penting, terutama ke Jakarta.
"Pertama tadi saya mengarahkan, agar kita semua bekerja sungguh-sungguh. Kedua mengurangi perjalanan dinas keluar daerah, terutama ke Jakarta. Kalau ada rapat-rapat, kalau bisa disini ya di pekanbaru saja," ujarnya.
Menurut Annas, pengurangan kegiatan perjalanan dinas dilakukan untuk mengoptimalkan anggaran di APBD untuk kepentingan yang langsung menyentuh masyarakat. "Jadi kurangilah biaya-biaya rutin. Anggaran perjalanan dinas itu sebaiknya digunakan untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.
Selain itu, Annas juga meminta para pejabat dan Satker mengurangi kegiatan pelatihan dan penataran-penataran. "Penataran-penataran itu harus dikurangi, bila perlu tidak usah lagi. Kalau penataran hasilnya begini, tidak penataran juga begini, baiknya tak usah ada penataran lagi, ya ndak," tukasnya yang disambut tawa wartawan yang hadir.
Tidak hanya itu, Annas juga meminta Satker menggesa kegiatan di APBD. Pasalnya, saat ini pihaknya tengah menggesa penyusunan APBD Perubahan. "April ini APBD perubahan kalau bisa sudah bisa disahkan," tandasnya.***(wil)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

