BPN Ukur 67 Rumdis dan 204 Persil Tanah Pemkab Rohul
Rabu, 18 Desember 2013 15:56 WIB
PASIRPANGARAIAN - Sampai akhir tahun 2013, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hulu sudah mengukur 67 unit rumah dinas (Rumdis) dan 100 persil dari 240 persil tanah atau aset tidak bergerak milik Pemkab Rohul.
Kepala BPN Rohul, M Syukur mengatakan, program sertifikasi aset milik pemerintah daerah dilakukan instansinya bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset (DPKA) Rohul untuk dibuat data aset keseluruhan.
Dana pengukuran tanah aset milik Pemkab Rohul, kata Syukur, dianggarkan melalui dana sharing budget antara BPN dengan Pemkab Rohul. Pengukuran dilakukan, saat ada permohonan dan permintaan dari pemerintah daerah untuk pengukuran aset.
"Yang kita ukur yakni bentuk tanah seperti tanah sekolah, perkantoran, dan aset di kecamatan. Dan tahun ini, dari 204 persil sudah 100 persil sudah kita ukur," kata Syukur saat ditanya wartawan sejauhmana program sertifikasi aset Pemkab Rohul, Rabu (18/12/2013).
Dia menargetkan, pengukuran seluruh aset tidak bergerak milik Pemkab Rohul sudah selesai tahun 2014. Namun, BPN berharap perlu partisipasi dinas terkait untuk membuat batas tanah di kecamatan atau perkantoran sehingga memudahkan petugas pengukuran.
Diakuinya, pengukuran dilakukan jika administrasi sudah lengkap dan diserahkan ke BPN. Pemasangan tanda batas sendiri menjadi tanggung jawab dinas terkait. Setelah diukur dan dinilai tidak ada masalah, BPN baru berani mengeluarkan sertifikat aset pemerintah daerah.
"Selanjutnya kita masuk ke Sistem Informasi Management dan Akutansi Barang Milik Negara (Simak BMN). Nantinya, semua aset memiliki kejelasan dan berpengaruh terhadap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," jelas Syukur di Pasirpangaraian.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

