• Home
  • Sosial
  • Bupati Meranti Letakan Batu Pertama Central Business District Dorak

Bupati Meranti Letakan Batu Pertama Central Business District Dorak

Selasa, 28 April 2015 19:51 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si melakukan peletakan batu pertama di komplek perumahan Central Business District (CBD) Dorak.
MERANTI - Memiliki rumah sendiri di Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya di Kota Selatpanjang cukup sulit. Dikarenakan tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli tanah dan membangun rumah, akibatnya tidak semua orang dapat memiliki rumah. Masalah ini turut mempengaruhi ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dalam hal ini Bupati Drs. H. Irwan, M.Si bersama stakeholder terkait, memfasilitasi pembangunan komplek rumah sederhana tapak atau lebih dikenal dengan rumah Tipe 36 Plus. Rumah ini diperuntukan untuk para PNS dan masyarakat berpendapatan kurang dari Rp4 juta.

Pada Selasa (28/4), dilakukan peletakan batu pertama oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si di komplek perumahan yang diberi nama Central Business District (CBD) Dorak, disaksikan Dirjend Badan Layanan Umum Kementerian Kemenpera RI, Ketua DPRD Meranti Fauzy Hasan, Perwakilan Bank BTN selaku penanggung pembiayaan, serta pihak Developer PT. Cahaya Meranti Internasional.

Bupati berharap dengan dibangunya CBD yang merupakan hasil kerjasama antara Pemda Meranti, Bank BTN, Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM), Apersi serta Developer tersebut. Dapat membantu masyarakat untuk memiliki rumah pribadi.

"Kita nanti akan membicarakan dengan BPMPD soal biaya IMB, untuk lebih menekan biaya rumah," ucap Bupati Irwan.

Sekadar informasi, di lokasi Central Business Distrik Dorak yang berlokasi dijalan Dorak, Selatpanjang, memiliki luas 17 Ha lebih, menurut recana akan dibangun rumah sederhana tapak sebanyak 800 unit, dan untuk tahap pertama akan dibangun sebanyak 300 unit.

Di lokasi itu bukan saja dibangun rumah Tipe 36 tetapi juga Tipe 45, 54, serta 70 dan untuk melengkapi sebagai central bisnis pengembang juga akan membangun Rumah Toko (Ruko) lengkap dengan Fasus dan Fasum yang representatif.

Direcanakan untuk tahap awal, seperti dikatakan Hidayat, daRi pihak APERSI, menariknya, khusus untuk Tipe 36 yang diperuntukan untuk masyarakat dan PNS yang berpenghasilan tidak melebihi Rp4 Juta, akan diberikan subsidi uang muka sebesar Rp20 juta.

"Bunga KPR berkisar 11-12 persen, jika disubsidi menjadi 7.5 persen, inilah yang ditanggung pemerintah," ujar Hidayat.

(adv/hum/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar