Bupati Siak Syamsuar Perjuangan Nasib Honorer K2
Kamis, 16 Januari 2014 17:04 WIB
SIAK - Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, MSi mendatangi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rabu (15/1/2014). Ia bertemu dengan Ir. H. Azwar Abu Bakar guna membicarakan nasib honorer K2 yang dalam waktu dekat akan diumumkan.
Dihadapan mentri, Syamsuar yang didampingi Sekretaris Badan Kepegawaian (BKD) Siak H. Lukman, S.Sos MPd menyampaikan kondisi kepegawaian yang ada di Siak saat ini. Termasuk juga honorer.
Bupati sangat khawatir dengan penetapan kuota 30 persen nasional untuk honorer K2 bagi seluruh kabupaten kota yang diangkat dari hasil kelulusan tes CPNS. "Bisa-bisa, nil yang lulus di Siak," katanya.
"Kalau bisa, seluruh honorer K2 di Siak lulus jadi CPNS," harapan Bupati yang disampaikan ke Azwar Abu Bakar. Sebab, saat ini Pemkab Siak membutuhkan pegawai, jumlah yang ada tidak sebanding dengan beban kerja. Walaupun telah dialokasikan kuota CPNS dan K2 itu pun belum mencukupi. "Paling tidak, beban kerja bisa dikurangi," jelas Syamsuar.
Saat ini, di Kabupaten Siak ada 489 orang honorer K2. Andai saja, kuota secara nasional sebesar 30 persen, jumlahnya akan ribuan. Bupati menilai itu tidak efektif. "Akan lebih bijak secara proposional dengan mengacu jumlah di kabupaten kota," pinta Bupati.
Menanggapi permintaan Bupati, Azwar Abu Bakar menyambut baik. Ia mengakui, usulan tersebut tidak hanya Kabupaten Siak saja, melainkan seluruh kabupaten kota di Indonesia.
"Usulan dan aspirasi ini akan dibawa ke dalam rapat dan dikoordinasikan bersama instansi terkait," tanggap Azwar.
Azwar memuji tindakan yang dilakukan Bupati Siak. Sebab, ini merupakan perjuangan masyarakat Siak. "Ini sebuah langkah positif dan sangat diperlukan. Supaya pusat tahu kebutuhan daerah," ujarnya. (rls)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

