Tanpa Restu Kabupaten,
DPRD Riau Masukkan Rohul dalam Provinsi Riau Pesisir
Rabu, 03 September 2014 09:29 WIB
PEKANBARU - Tanpa adanya persetujuan dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), DPRD Riau bakal memasukkan Kabupaten Rohul ke dalam Provinsi Riau Pesisir (pecahan Riau) yang pengesahannya akan dilakukan malam ini di Gedung DPRD Riau.
“Rohul masuk satu ke dalam Provinsi Riau Pesisir yang saat ini tengah kita bahas di dewan, berdasarkan jadwal, malam ini pengesahannya,” kata Rusli Ahmad, Wakil Ketua DPRD Riau, Selasa (02/09/14).
Politisi PDI perjuangan ini mengakui, belum ada persetujuan tertulis dari DPRD dan pemerintah Kabupaten Rohul terkait hal ini. Namun baginya, persetujuan DPRD dan pemerintah Kabupaten Rohul tersebut bisa menyusul.
“Berhubung Rohil masuk di Riau Pesisir, maka Rohul akan bergabung juga. Rohul dan Rohil itu kan satu kesatuan, satu budaya, satu pula aliran sungainya, Sungai Rokan, makanya tidak ada salahnya Rohul masuk ke situ,” ungkapnya.
Kemudian sebut politisi asal Rohul ini, pasti ada pro dan kontra terkait hal ini dari masyarakat Rohul ketika dewan mengesahkan Rohul masuk ke Provinsi Riau Pesisir. Apalagi sebutnya, pro dan kontra merupakan sebuah hal yang wajar setiap satu kebijakan akan dilahirkan.
Hal senada juga dikatakan Solihin Dahlan, Anggota Komisi C DPRD Riau. Menurutnya, masuknya Rohul ke dalam Provinsi Riau Pesisir merupakan sebuah kekuatan terbaru bagi Provinsi Riau Pesisir, apalagi Rohul dikenal dengan sumber daya alamnya.
“Rencananya, bandar udara untuk Riau Pesisir ini tetap berada di Pekanbaru, karena Jalan Tol Dumai-Pekanbaru akan terealisasi dalam waktu dekat,” tutupnya. ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

