Dirjen Otda Sebut Wagub Riau Berpeluang Dua Orang
Rabu, 15 Oktober 2014 13:19 WIB
PEKANBARU - Jika Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sudah berstatus definitip nantinya, maka dua wakil gubernur pun bisa mendampinginya.
Menurut Dirjend Otonomi Daerah (Otda) Djohermansyah Djohan hal itu berdasarkan ketentuan baru sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Perundangan (Perpu) No.1 Tahun 2014, dengan ketentuan jumlah penduduk di atas 5-10 juta jiwa.
"Dia tak diatur dalam Undang-undang Pemda, tapi ada di Perpu. Dimana nantinya kalau sudah definitif akan ada dua wakil kalau dia mau. Karena yang diatur itu bisa dua wakil untuk jumlah penduduk di atas 5-10 juta jiwa," kata Djhermansah, Rabu (15/10/14).
Wakil gubernur itu nanti bisa dari kalangan PNS atau non PNS. Dimana proses pengangkatanya langsung diusulkan oleh gubernur definitif ke pemerintah pusat melalui Mendagri.
"Kali ini memang beda, nantinya wakilnya itu nanti dilantik langsung oleh gubernur, salah satu kata sumpahnya adalah ikuti kata saya," papar Djhermansyah.
Ada pun tujuan penempatan wakil langsung dipilih gubernur, bukan dari pasangan lagi adalah untuk menghindari perpecahan seperti selama ini terjadi. Pasalnya, ke depan yang namanya wakil benar-benar berfungsi menjalankan tugas pemerinthan sebagai wakil.
"Jadi nanti diharapkan tak ada lagi yang namanya pecah kongsi," ujar Djohermansyah lagi.***(mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

