Dishub Riau Buat Surat Edaran Pungli Diwilayah Kerjanya
Senin, 07 November 2016 17:36 WIB

PEKANBARU - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Rahmad Rahim tegaskan tidak akan mentolerir semua bentuk kegiatan pungutan liar (Pungli) di lingkungan kerjanya.
Tidak hanya itu, Rahmad Rahim juga sudah membuat surat edaran ditujukan seluruh Dinas Perhubungan kabupaten kota di Riau untuk menghindari praktek-praktek tak halal tersebut.
"Pungli sudah ada amanat Inpres. Kita sudah membuat surat edaran di lapangan, jika terbukti yang bermain di lapangan saya tidak akan segan-segan menindak tegas. Hal ini juga sudah kami koordinasikan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kota," kata Rahmad Rahim, Senin (7/11/16).
Diakui Rahmad, sebagai instansi yang bergelut ditransportasi laut, udara dan darat, jasa-jasa layanan ditiga sektor ini sangat rentan dari kegiatan pungli oleh oknum-oknum yang hanya mementingkan kepentingan pribadi. Namun berbekal dengan komitmen yang kuat, persoalan pungli bisa dihilangkan.
Lebih lanjut, Rahmad bahkan meminta kepada seluruh masyarakat turut melakukan pengawasan jajarannya khususnya di lapangan. Jika memang terbukti ada kegiatan pungli, pasti akan ditindak tegas.
"Kita akui, dari jasa pelayanan kita tak bisa menampikan memang besar. Melakukan pengawasan secara terus menerus tidak mungkin. Karena itu kami juga meminta kepada masyarakat turut serta melakukan pengawasan," jelasnya.
"Kalau memang terbukti ada staf kami terbukti melakukan pungli, kami iklas kami serahkan ke pengak hukum. Kapan perlu kami langsung mengantarnya," ungkap Rahmad.
(rdk/mcr)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Polres Dumai Usut Tuntas Kasus Pungli Sertifikat Tanah
-
Nasional
Viral Oknum Polantas Ludahi Sopir, Kapolrestabes Medan Minta Maaf
-
Hukrim
Polres Rohul Ekspos Barang Bukti Hasil OTT dari Kades dan Sekdes Rantau Binuang
-
Dumai
Dishub Dumai Bakal Pindahkan Pegawai UPT PKB Jika Lakukan Pungli Uji KIR
-
Hukrim
Tim Gabungan Polres Dumai Gulung Tiga Pelaku Pungli Sopir Tangki
-
Ekbis
Belum Terdaftar, PT Ivo Mas Tunggal Setiap Bulan Kutip Iuran Koperasi