Ditemukan Tempat Maksiat, Bupati Rohul Ancam Evaluasi Kades
Kamis, 09 Oktober 2014 13:03 WIB
ROKAN HULU - Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diminta mengawasi tempat maksiat di desanya. Jika masih ditemukan aktivitas maksiat di desana, jabatan Kades bersangkutan akan dievaluasi.
"Daerah kita berjuluk Negeri Seribu Suluk, tapi aparaturnya bertolak belakang dari aturan. Dalam hal ini harus kembali lagi ke akhlak," kata Bupati Rohul Achmad pada sambutannya di acara Peningkatan Toleransi dan Kerukunan Hidup Beragama di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Centre Pasirpangaraian, Kamis (9/10/14).
Bupati Rohul mengintruksikan seluruh aparatur kecamatan dan desa untuk pro aktif dalam memberantas warung remang-remang, perjudian, minuman keras (miras) dan ikut mengantisipasi peredaran narkoba.
Kades diminta menindaklanjuti semua laporan masyarakat. "Jangan sampai masyarakat yang mengirim SMS kepada saya," ujar dia dan mengharapkan nilai-nilai keagamaan ditingkatkan di pedesaan.
Menurut Bupati, Pemkab Rohul telah memiliki pasukan Buser Satpol PP. Personel itu siap mengobrak-abrik lokasi maksiat, apalagi mereka telah punya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Bagi Kades yang melindungi aktivitas maksiat, kata Bupati, akan terangkat sendiri ke permukaan. Apalagi masyarakat sekarang lebih pintar. "Saat ada laporan penyakit masyarakat, langsung ambil peduli. Jangan tidak peduli sama sekali," tegas dia.
Bupati menginginkan semua desa di 16 kecamatan sudah menerapkan Tiga Zero, seperti No Seks Bebas, No Minuman Keras dan No Narkoba. Dia mengajak Pospol dan Babinsa rutin menggelar sosialisasi dengan melibatkan generasi muda. "Sebab, generasi muda itulah calon penerus bang," tandas Bupati Rohul.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

