Korban Dugaan Pencabulan,
Dwisiswati Kirim Surat Minta Maaf ke Gubri Annas
Sabtu, 06 September 2014 15:42 WIB
PEKANBARU - Andi Dwisiswati (39), janda Ketua DPRD Dumai yang semula sangat bersemangat menyeret Gubri Annas Maamun ke pengadilan untuk mempertanggung-jawabkan tindak pencabulan yang dilakukan terhadapnya, kini berbalik seratus delapanpuluh derajat.
Melalui kuasa hukunya, Christofel Butarbutar, Jumat (5/9/14) mengirim surat permintaan maaf kepada orang yang semula dipidanakannya: Gubri Annas Maamun.
Berikut ini isi lengkap surat kuasa hukum Dwisiswati yang dikirim Humas Pemprov Riau :
Menyatakan dengan sesungguhnya hal-hal sebagai berikut :
Bertindak untuk dan atas nama klien, dengan ini kami nyatakan bahwa segala permasalahanhukum antara klien dengan Bapak Gubemur Riau kami nyatakan telah selesai secaramusyawarah dan kekeluargaan dan selanjutnya Klien tidak akan melakukan tuntutan hukum apapun dikemudian hari baik secara pidana maupun perdata.
Selanjutnya klien menyatakan mohon maaf yang sebesar-besamya kepada Gubemur Riau atas tindakan pihak-pihak yang memanfaatkan situasi sehingga telah menimbulkan keresahan bagimasyarakat Riau khususnya kepada Gubemur Riau.Persoalan ini terjadi semata-mata hanya karena kesalah fahaman antara klien kami yang dengan Gubemur Riau.
Demikian surat pemyataan ini kami buat dengan sebenarbenarnya, dalam keadaan sadar tanpapaksaan dari pihak mana pun.
Sementara Dwisiswati yang sore tadi masih sempat berbincang lama dengan riauterkinicom dan mengaku sedang berada di Pontianak, sehingga tak bisa ikut jumpa pers di kantor pengacara Elza Syarief, malam ini sudah tidak lagi bersedia menerima telephon riauterkinicom untuk konfirmasi terkait surat permintaan maaf tersebut. SMS yang dikirim juga tak pernah dibalas.
Dugaan Dwisiswati menerima konpensasi sejumlah uang atas maneuver mengejutkan tersebut tak bisa dikonfirmasi.
Sebagai data tambahan, Dwisiswati mengaku pada 19 April 2014 dicabuli Gubri Annas Maamun saat menemuinya di rumah pribadi Gubri di Jalan Belimbing No.18 Pekanbaru. Atas tindakan tersebut, Dwisiswati melaporkan Gubri Annas Maamun ke Polda Riau pada 16 Agustus 2014 dengan nomor laporan 058/Lap-DS/Vlll/13/CP.
Tidak hanya itu, pada 5 Agutus 2014, Dwisiswati juga melaporkan kasus serupa ke Mabes Polri, namun hari ini sikapnya justru berbalik, mengirim surat minta maaf pada Gubri Annas Maamun.***(mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda

