Gesa Pembangunan Desa, Bupati Meranti Minta Kades Rajin Jemput Bola
Kamis, 27 Maret 2014 13:27 WIB
SELATPANJANG - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Irwan Nasir MSi meminta agar para kepala desa (kades) harus rajin menjemput bola akan kepentingan masyarakat.
Karena kades sebagai ujung tombak perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan pembangunan dengan melakukan koordinasi di masing-masing jajaran SKPD.
Apa yang disampaikan Bupati Meranti Irwan seusai menggelar musrembang tingkat kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti, kemarin dan juga menegaskan kades harus gesat dan tanggap akan kebutuhan masyarakat.
"Kades jangan hanya menunggu undangan rapat, baru turun ke Selatpanjang. Silakan melakukan koordinasi dengan jajaran SKPD yang terkait untuk membicarakan kepentingan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dijelaskan dia, kalau hanya duduk di desa menunggu, hasilnya tidak akan maksimal. Untuk itu, kades jangan hanya duduk didesa, kades harus proaktif menarik sebanyak-banyaknya program pembangunan pedesaannya.
Menurutnya, program musrembang desa dan kecamatan pada dasarnya merupakan upaya pemerintah untuk mengakomodir berbagai usulan pembangunan yang diinginkan masyarakat.
Melalaui musrembang desa, masyarakat bersama kepala desa dan Badan Perwakilan desa bersama-sama membahan usulan prioritas pembangunan yang akan dibawa ke pemerintah daerah.
"Dan yang harus diingat, usulan pembangunan yang diajukan melalui musrembang ini harus benar-benar mengacu pada skala prioritas dan menyangkut kepentingan masyarakat luas," ungkap orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hal ini dimaksudkan, agar program pembangunan yang digulirkan benar-benar menyentuh pada akar kebutuhan masyarakay dan bukan kepentingan kelompok. Untuk itu, sikap arogansi dan egosektoral semua pihak yang terlibat dalam musrembang, harus ditanggalkan.
"Pemerintah desa sebagai perpanjangan tangan Pemkab, harus bisa mengarahkan program musrembang yang diusung benar-benar berkualitas. Memang terbatasnya anggaran menyebabkan tidak semua usulan yang diajukan melalui musrembang tidak bisa terakomodir," katanya.
Meskipun demikian, hal ini tidak berarti usulan musrembang tidak biss direalisasikan. Dengan dialokasikannya dana PNPM Mandiri Pedesaan dan ADD, program musrembang yang tidak terakomodir, bisa dikelola dengan menggunakan dana PNPM Mandiri ataupun DAD.
"Untuk 2014 ini, alokasi dana PNPM Mandiri Meranti mencapai Rp 61 miliar rupiah dan 30 miliar diantaranya dari dana APBD. Dana ADD naik menjadi Rp10 miliar dari tolal sebelumnya Rp57 miliar rupiah menjadi Rp67 miliar rupiah," katanya.
Dengan demikian, menurut Bupati Kepulauan Meranti, tinggal bagaimana semua pihak bisa mengelolanya dengan baik, akuntabel dan transparan sehingga pembangunan yang diharapkan pemerintah bisa berjalan dengan tepat sesuai harapan masyarakat.
Dikatakannya lagi, mesikipun kepala desa memiliki kewenangan yang besar dalam menata dan mengelola dana ADD hal ini tidak menjadikan kepala desa bebas tanpa kontrol. Apalagi dengan diberlakukannya DAD setelah diberlakukannya UU Otonomi Desa.
"Konsentrasi alokasi dana pembangunan di pedesaan akan sangat besar. Bila dikonvesrsikan seluruh alokasi dana yang akan diterima desa setelah UU Otonomi Desa diterapkan, minimal 1 desa akan mendaptkan kurucran dana sebesar 1,5 hingga 2 miliar," pungkasnya.***(adv/hum/fan)
FOTO: Bupati Kepulauan Meranti Drs, Irwan, M.Si saat memberi sambutan sekaligus membuka secara resmi Musrenbang tingkat kecamatan Tebing Tinggi di Selatpanjang.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

