Gubri Urusi Desa, Urusan Luar Kota Wagubri
Sabtu, 22 Februari 2014 19:15 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Annas Maamun memastikan harmonisasi harus dapat tercipta di lingkungan Pemprov Riau dalam menjaga kinerja seluruh pegawai. Demikian pula dalam menjaga hubungan bersama sang wakil, Arsyadjuliandi Rachman.
Salah satu hal yang harus menjadi acuan dalam menjaga harmonisasi tersebut, kata mantan Bupati Rohil dua periode itu, adalah dengan bekerja bersama-sama. Tanpa harus meninggalkan peranan masing-masing sesuai aturan.
"Yang jelas bekerja sama-sama, tugas bisa dibagi sesuai undang-undang yang berlaku terkait kewenangan antara gubernur dan wakil,’’ katanya.
Hal tersebut dicontohkan Gubri dapat terlaksana dalam meningkatkan harmonisasi dengan menjalankan tugas pemerintahan sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU.
Terkait tugas gubernur dan wakilnya. ‘’Kalau ke luar kota silahkan Pak Wagub mewakili membawa nama Riau, kalau untuk yang ke desa-desa biar saya tangani,’’ jelasnya.
Sementara jika ada kebijakan yang di luar UU peranan kinerja kepala daerah, maka dijelaskan Annas Maamun biar menjadi wewenangnya dalam memutuskan kebijakan.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

