• Home
  • Sosial
  • KPK Nilai Kesadaran Anti Korupsi Pejabat Riau Masih Rendah

KPK Nilai Kesadaran Anti Korupsi Pejabat Riau Masih Rendah

Rabu, 13 April 2016 16:48 WIB
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh elemen di tubuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, agar senantiasa mengedepankan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

"KPK akan terus mendorong Pemprov Riau untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih sehingga terhindarlah tindak pidana korupsi," ungkap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Rabu (13/4/2016) dalam Rakor Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Riau, di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau.

Kali ini, KPK datang ke Riau untuk melakukan pendampingan agar tidak terulangnya kasus korupsi yang melibatkan eksekutif, legislatif dan swasta di Riau. 

KPK juga menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Riau dalam melaporkan hartanya. Ini bisa dilihat dari jumlah angka yang sudah melaporkan hartanya. Sebanyak 50.75 persen ditingkat eksekutif, dan 34,43 persen ditingkat legislatif.

"Menurut pengamatan KPK, masih ada intervensi kuat yang terjadi di Riau, baik dalam hal perencanaan kegiatan dan perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta alokasi bantuan sosial dan bantuan keuangan," imbuhnya.

Dalam kegiatan ini, KPK juga bersinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPK, BPKP, serta LKPP.

(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPKKorupsi
Komentar