Kantor Walikota Pekanbaru Tampak Lengang
Jumat, 10 Januari 2014 13:56 WIB
PEKANBARU - Pegawai Negeri Sipil (PNS) seharusnya bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat, serta patuh pada aturan yang berlaku. Namun tampaknya, sebagian PNS di lingkungan Sekretariat Kota Pekanbaru tidak terlalu mengindahkannya.
Seperti tampak pada hari ini, Jumat (10/1/2014), hingga pukul 10.10 WIB, suasana kantor masih lengang. Dari pantauan halloriau.com, tak banyak PNS yang hadir di ruangan kerjanya. Belum jelas apakah mereka terlambat datang atau memang absen.
Padahal diterbitkannya Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Disiplin PNS merupakan langkah awal untuk menciptakan aparatur yang profesional sebagai pengganti PP No. 30 Tahun 1980 yang bersifat umum.
Sanksi bagi pelanggar disiplin tentang ketentuan tidak masuk kerja, seperti tercantum dalam pasal 8, yang memberikan sanksi diatur secara bertingkat. Selain itu, pelanggaran terhadap kewajiban jam kerja dan mentaati ketentuan jam kerja dihitung secara kumulatif dan jika jumlahnya mencapai 7,2 jam dikonversi menjadi satu hari.
Tetapi sepertinya peraturan ini juga belum mampu untuk memberikan efek disiplin bagi para pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Untuk diketahui sebelumnya, KPK merilis hasil survei tentang indeks integritas layanan publik di 57 Kabupaten dan Kota di Indonesia yang menempatkan Pemko Pekanbaru pada urutan nomor empat sebagai yang terburuk.
Masih menurut Navis, predikat sebagai yang terburuk ke empat dalam hal layanan publik sungguh sangat memprihatinkan, mengingat Pekanbaru merupakan kota yang tengah berkembang.
Namun bila para PNS-nya malas-malasan datang ke kantor, bahkan bila adapun tak memberi layanan maksimal, baik di sekretariat ataupun di UPTD yang ada, maka predikat ini dikhawatirkan sulit dilepas.
'Sangat memprihatinkan sekaligus memalukan, walikota harus memberi perhatian lebih dan melakukan pembenahan segera,' ujar anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Navis, memberi tanggapan atas predikat tersebut, beberapa waktu lalu.***(dir/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

