• Home
  • Sosial
  • Kemenag Riau Sosialisasikan Travel Umroh dan Haji Resmi

Kemenag Riau Sosialisasikan Travel Umroh dan Haji Resmi

Minggu, 27 Maret 2016 09:35 WIB
PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melakukan sosialisasi mulai dari penyebaran brosur ataupun menitipkan pesan pada mubalig di masjid menyampaikan kepada jemaah agar tidak tertipu biro travel umroh dan haji. 
     
"Sosialisasi ini diadakan karena sudah ada kasus calon jemaah umrah dan haji yang terlantar oleh biro travel yang tidak berizin. Sosialisai sudah lama, tapi masih banyak juga calon jemaah yang tertipu oleh  biro penyelenggara tersebut," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kawil Kemenag Provinsi Riau, M. Aziz di Pekanbaru, Sabtu.
     
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa sosialisasi ini tidak hanya untuk masyarakat tetapi juga kepada travel penyelenggara haji dan umrah yang belum melapor ke Kemenag Provinsi Riau. Pihaknya mengimbau untuk segera melapor.
     
Menurutnya travel penyenggara haji dan umrah yang membuka cabang di daerah selain mempunyai perizinan dari pusat juga perizinan dari Kakanwil Kemenag Provinsi setempat. Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Agama no.18 tahun 2015 yang salah satu syarat jika ingin membuka cabang di daerah wajib mendapat rekomendasi atau izin dari Kanwil Kemenag Provinsi.
     
"Sesuai data kita travel yang melapor ke kementrian untuk penyelenggara haji dan umrah khusus ada tiga dan selebihnya untuk umrahnya ada 15 travel," ungkapnya.
     
Selain itu, sekarang lebih diperketat ada 14 syarat yang harus dipenuhi oleh travel diantaranya laporan keuangan. Pihaknya berharap pengawasan dan penegakan hukum terutama dari pihak kepolisian supaya bertindak cepat supaya masyarakat tidak terkena imbas.

(rdk/ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags HajiUmroh
Komentar