• Home
  • Sosial
  • Kementerian Perdagangan Segera Terbitkan SK BPSK Kuantan Singingi

Kementerian Perdagangan Segera Terbitkan SK BPSK Kuantan Singingi

Senin, 15 September 2014 18:11 WIB

TELUK KUANTAN  - Surat Keputusan (SK) penetapan 9 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, segera diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan RI.

"Saat ini, SK nya sedang dalam proses," kata ketua Tim Pemilihan Calon Anggota BPSK Kuansing, Jomaris SPd saat ditemui wartawan di Teluk Kuantan, Senin (15/9).

Guna mempercepat terbitnya SK tersebut dari Kementrian Perdagangan RI, kata Jomaris yang juga saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), bahwa Diskopindag yang akan mengurusnya secara langsung ke kementrian.

"Nanti Pak Kadis yang akan mengurusnya ke kementrian. Ya, mudah-mudahan saja proses pengeluaran SK nya cepat diproses," kata Jomaris.

Menurutnya, tidak hanya SK anggota BPSK dari Kuansing yang akan diterbitkan, namun SK itu akan dikeluarkan secara kolektif bersama daerah lain se-Indonesia. "Kalau tidak salah, ada 5 daerah di sleuruh Indonesia yang serentak melakukan pemilihan," katanya.

Kendati SK-nya dari pusat, namun, kata Diskopindag, soal pembiayaannya tetap dibebankan kepada daerah. Oleh karenanya, para anggota BPSK yang telah dipilih secara ketat ini diharapkan melaksanakan tugasnya sebaik mungkin

"Jika SK sudah diterima, tentu para anggota BPSK ini bisa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Tapi sebelum itu, mereka tentu harus dilatih. Nanti mereka akan kita latih ke daerah yang sudah lama memiliki BPSK, seperti Padang," jelasnya.

Adapun nama-nama anggota BPSK Kabupaten Kuantan Singingi yang dinyatakan lulus sebagai anggota BPSK periode 2014 hingga 2019 antara lain, Drs Azhar MM, Fitra Hairy SE, Masrianto ST, Suhendri SSos, Suriyanto SH, Taufik Budi Hartono SH, Teddy Niswansyah SIKom, Zubirman SH dan Zulfadli Aridha SE.***(mcr-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar