• Home
  • Sosial
  • Kepala BPTPM Dumai Sanksi Tegas Pegawainya Jika Main Mata dengan Pengusaha

Kepala BPTPM Dumai Sanksi Tegas Pegawainya Jika Main Mata dengan Pengusaha

Jumat, 14 Oktober 2016 20:45 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) setempat bakal memberikan sanksi tegas kepada pegawainya terlibat main mata dengan pengusaha.

Pasalnya, beberapa hari belakangan ini ditemukannya surat izin palsu yang dikeluarkan oleh Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai. 

Bahkan ada surat rekomendasi sementara dengan kop surat BPTPM Kota Dumai, tempat usaha bisa menjalankan usahanya sebelum izin dikeluarkan.

Menaggapi itu, Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal ( BPTPM) Dumai, Hendri Sandra membenarkan bahwa memang ada ditemukan surat-surat dengan kop BPTPM yang sebenarnya tidak dikeluarkan oleh dinas ini.

"Namun terkait apakah ada Oknum petugas kita yang terlibat saya kurang tahu pasti.  Bila terbukti dalam penerbitan izin tersebut ada oknum petugas BPTPM yang terlibat, saya siap mengambil tindakan tegas," jelasnya. 

"Saya bersama Tim Khusus akan segera menyelidiki seluruh izin tempat hiburan malam seperti karaoke, salon, panti pijat, gelper dan sebagainya," sebut Hendri Sandra, kemarin.

Menurut dia, jika terbukti ada Oknum BPTPM yang terlibat  kasus seperti ini bukan kali ini saja terjadi. Sebab beberapa tahun lalu pernah ditemukan oknum BPTPM yang terlibat alhasil dipidanakan.

Diingatkan, dia petugas BPTPM jangan sampai ada yang terlibat dalam kasus temuan seperti itu. 

”Apalagi sampai main mata kepada pelaku usaha dengan tujuan mempermudah penerbitan izin meski tanpa melengkapi prosedur yang seharusnya,” ungkapnya.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar