• Home
  • Sosial
  • Kesbangpol PBD Inhu Bentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja

Kesbangpol PBD Inhu Bentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja

Kamis, 12 Desember 2013 20:56 WIB

RENGAT - Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Penanggulangan Bencana Daerah (Kesbangpol PBD) mengajukan pembentukan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru yang khusus membidangi penanggulangan bencana. 
 
Saat ini upaya penanggulangan bencana di kabupaten Inhu masih sedikit terkendala, sebab tim penaggulangan bencana berada pada beberapa instansi, sehingga dapat menghambat opimalisasi dalam pelaksanan penanggulangan bencana.
 
"Kita tidak bisa lansung memutuskan dalam mengambil sebuah tindakan, karena terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan instansi terkait," ujar Kepala Badan Kesbangpol PBD Inhu, Adri Bahar, kemarin.
 
Dijelaskan Ardi, hendaknya PBD ini berada pada satu badan atau instansi tersendiri, sehingga bisa cepat dalam memutuskan dan melakukan sebuah tindakan seperti halnya dibeberapa daerah lain yang sudah memiliki badan atau instansi tersendiri yang mengurusi khusus PBD.
 
Ditambahkannya, sekarang tupoksi yang ada pada bidang penaggulangan bencana baru masalah bencana banjir dan puting beliung, serta bencana sosial lain seperi orang hanyut.

Sementara pemadam kebakaran (Damkar) di lingkungan pemukiman berada dibawah naungan Satpol PP, sedangkan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan berada pada Dinas Kehutanan. Sehingga jika semua tim ini dijadikan dalam satu badan atau instansi,akan terkoordinir sebagai mana mestinya.
 
 
Masih kata Adri, Bupati Inhu Yopi Arianto sangat serius dengan penanganan PBD ini, ia berpesan PBD di Inhu agar kinerjanya lebih dioptimalkan. Bahkan sarana dan prasarana untuk PBD tersebut sudah hampir lengkap.
 
Bupati berharap, kedepannya untuk meningkatkan kinerja penaggulangan bencana daerah, selain dilakukan peningkatan SDM Sagas PBD, juga perlu adanya sinergisius antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha atau pihak perusahaan dalam melakukan penanggulangan bencana tersebut.***(int)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar