Mengenal Sejarah dan Pencetus Hari Tani Nasional 24 September
Hadi Pramono Jumat, 24 September 2021 21:11 WIB
RIAUHEADLINE.COM - Hari Tani Nasional jatuh pada tanggal 24 September. Peringatan ini pertama kali ditetapkan oleh Presiden Soekrano dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.
Indonesia sendiri di kenal sebagai Negara Agraris yang mengandalkan sektor pertanian baik sebagai sumber mata pencaharian maupun sebagai penopang pembangunan.
Sektor pertanian selama ini merupakan sektor penyumbang PDB yang cukup besar. Namun perannya semakin menurun karena pertumbuhan di sektor non pertanian yang relatif lebih cepat dari pertumbuhan sektor pertanian.
Selain itu kesejahteraan petani juga menjadi masalah yang mencemaskan. Sebab keuntungan dari hasil bertani kerap tidak menutupi modal yang di gunakan.
Peringatan Hari Tani penting menjadi pengingat dan penanda, bahwa pertanian yang kerap di gemborkan untuk menopang perekonomian bangsa hendaknya tidak melupakan kesejahteraan petani itu sendiri.
Sejarah Hari Tani Nasional
Hari Tani Nasional kemudian di bentuk atas persetujuan Presiden Soekarno. Hal ini terwujud dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.
Di Masa orde baru, ada berbagai perubahan di bidang pertanian. Pada 1974 di bentuk Badan Litbang Pertanian berdasarkan Keppres tahun 1974 dan 1979.
Kemudian pada 1980 berdiri Departemen Koperasi secara khusus. Koperasi ini di bentuk untuk membantu para petani kecil di luar Jawa Bali agar dapat meningkatkan usaha pertanian berskala lebih besar.
Pada 1983 terjadi reorganisasi di Badan Litbang Pertanian. Hal ini sesuai dengan Kepres No 24 Tahun 1983.
Pada 1993, di bentuk Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Loka Pengkajian Teknologi Pertanian (LPTP) yang tersebar di seluruh provinsi sesuai dengan Keppres No 83 Tahun 1993.
Selain itu juga terjadi pembentukan 2 unit organisasi BPTP di 2 Propinsi, yaitu Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten, dan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kepulauan Bangka Belitung (Kepmentan No. 633/Kpts/OT.140/12/2003).
Sumber: menit.co.id
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Editor : Hadi PramonoSumber : Menit.co.id
Tags Hari Tani IndonesiaHari Tani NasionaPresiden SoekarnoSejarah Hari Tani Nasiona
Komentar
Berita Terkait

