PUPR Dumai Fasilitasi Pengelola Ajukan Proposal Perbaikan Pamsimas
Hadi Pramono Rabu, 10 Oktober 2018 09:33 WIB
DUMAI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat menghimbau kepada pengelola program Penyedia Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) untuk dapat mengajukan proposal bantuan perbaikan alat jika terjadi kerusakan.
Kepala Dinas PUPR Dumai Mohammad Syahminan mengatakan, adapun dana bantuan itu nantinya bersumber dari Alokasi Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sebab, program Pamsimas ini bagian dari kegiatan Pemerintah Pusat untuk di daerah.
"Pengelola dapat mengajukan surat proposal bantuan untuk perbaikan alat, sebab anggaran perawatan itu ada. Namun mekanismenya untuk mendapatkan dana itu juga memakan waktu," ucapnya kepada media ini ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya.
Dijelaskannya, melalui dasar pengajuan proposal permohonan bantuan tersebut, nantinya akan diteruskan ke pusat agar bantuan tersebut terealisasi dan bisa digunakan untuk perbaikan alat Pamsimas yang rusak.
"Tahun ini kita mengajukan dua permohonan bantuan perbaikan Pamsimas di Kelurahan Lubuk Gaung dan Bukit Timah. Kedua proposal itu mendapat bantuan sebesar Rp150 juta dan semuanya sudah dikerjakan perbaikannya," jelasnya.
Menurutnya, alat Pamsimas yang kerap mengalami kerusakan itu mesin penyedot air. Pasalnya, mesin itu berada di bawah tanah dan itu sangat rawan kerusakan seperti konsleting. Secara otomatis, kata dia, mesin mati mendadak dan tidak berfungsi.
"Mesin penyedot inilah yang sangat rawan kerusakan seperti konsleting. Akan tetapi kami juga siap membantu memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan biaya perbaikan. Karena ini demi kebutuhan masyarakat mendapatkan air bersih," katanya.
Sebelum menyudahi, Syahminan menghimbau kepada masyarakat atau pengelola Pamsimas untuk dapat melakukan perawatan atau perbaikan melalui dana swakelola yang ada. Jadi jangan ketergantungan dengan dana pemerintah.
"Perlu ada kesadaran dari masyarakat untuk rasa memiliki dan tidak hanya bertumpu dengan bantuan pemerintah. Kalau memang kerusakan membutuhkan dana besar silahkan ajukan permohonan dan pasti akan kami tindak lanjuti," ungkapnya.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
KPK Kembali Periksa 10 Saksi di Kasus Suap Mantan Walikota Dumai Zulkilfli AS
-
Hukrim
KPK Panggil Direktur PT Energi Sejahtera Mas Soal Kasus Suap DAK Dumai
-
Hukrim
Ditahan KPK, Walikota Dumai Zulkifli AS Minta Maaf kepada Masyarakat Lewat Facebook
-
Hukrim
KPK Resmi Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS 20 Hari Kedepan
-
Hukrim
Usai Diperiksa KPK Walikota Dumai Zulkifli AS Ditahan?
-
Lingkungan
Dinas PUPR Dumai Normalisasi Drainase Tersumbat Sampah

