• Home
  • Sosial
  • Pemilik Minta Ganti Rugi Lahan Kantor Camat Bagansinembah Dibayar

Pemilik Minta Ganti Rugi Lahan Kantor Camat Bagansinembah Dibayar

Rabu, 15 Januari 2014 20:14 WIB

BAGANSIAPIAPI - Pemilik lahan lokasi pembangunan Kantor Camat Bagansinembah Rokan Hilir meminta realisasi ganti rugi lahan mereka. Pasalnya, sengketa lahan ini sudah ada kesepakatan damai, dengan Pemkab Rohil membayar ganti ruginya. 

Namun sampai sekarang, belum juga diganti rugi, sehingga satu dari tujuh orang pemilik lahan, Misron Lubis, Rabu (15/1/14) meminta bantuan Ketua DPRD Nasrudin Hasan. 

Diruang Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Misron Lubis meminta bantuan ketua DPRD tersebut, terutama pembayaran tanahnya yang telah digunakan untuk pembangunan kantor camat Bagansinembah. 

“Saya mohon bantuan kepada Pak Ketua, terutama membantu pembayaran tanah pembangunan kantor camat, atas nama Misron Lubis,” harapnya. 

Misron Lubis mengaku, setelah ada perdamaian sengketa lahan tersebut, pihaknya sudah pernah datang kepada salah seorang kabag di kantor bupati, namun sampai sekarang tidak ada jawaban. 

“Pada waktu kami datang ke pemda, Pak Edi, saya mohon bantuannya, tapi sampai sekarang belum ada jawabannya, supaya dibayar, kan, maksudnya begitu,” katanya.

Sewaktu dipengadilan katanya, hakim sempat geleng-geleng kepala dengan sengketa lahan tersebut yang dibuat PPAT sementara. 

Terkait permasalahan tersebut, Ketua DPRD Nasrudin Hasan sempat membacakan salah satu dokumen yang masih dipegang Misron Lubis, dan nama Raihan anaknya H Nurdin disebut telah membuat kesepakatan damai dengan akta perdamaian. 

Untuk menyelesaikan permasalahannya, Nasrudin Hasan meminta warga yang meminta dibayarkan ganti rugi lahannya membuat surat secara resmi kepada DPRD.***(nop)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar