Selama Bulan Ramadhan 1436 H
Pemkab Meranti Keluarkan Surat Edaran Jam Kerja PNS
Sabtu, 20 Juni 2015 15:16 WIB
MERANTI - Badan Kepegawaian, Pembinaan dan Pendidikan (BKPP) Kepulauan Meranti mengeluarkan kebijakan jam masuk dan pulang kerja selama Ramadhan 1436 Hijriah.
Kepala BKPP, Drs Revirianto melalui Kabid pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Rika SSos, menjelaskan surat edaran sudah disebarkan ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Oleh karena itu diminta nantinya seluruh pegawai bisa mengikuti dan mentaatinya.
Ketentuan pengurangan jam kerja PNS tersebut tertulis dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB 4/2015 tentang Penetapan jam kerja ASN (PNS), TNI dan Polri pada bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan, khususnya bagi PNS yang beragama Islam.
Adapun teknis pelaksanaan pengurangan jam kerja selama bulan Ramadhan dalam instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, masuk pukul 08.00. Untuk hari Senin - Kamis, pulang pukul 15, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Sedangkan hari Jumat, pulang pukul 15.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.
Bagi instansi yang memberlakukan enam hari kerja, masuk pukul 08.00. Sedangkan pulang kerja hari Senin-Kamis dan Sabtu pada pukul 14.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Sedangkan hari Jumat, pulang pukul 14.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.
Revirianto menjelaskan, dengan penetapan ini, jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah daerah menerapkan 5 hari atau 6 hari kerja, selama bulan Ramadhan sebanyak 32,5 jam per minggu.
Bukan hanya waktu bekerja, BPKP juga mengatur tatacara pakaian selama bulan yang suci bagi umat muslim tersebut. Lebih jauh dijelaskannya untuk pakaian yang dikenakan selama bulan ramadhan 1436 hijriyah di Pemkab Meranti pada hari Senin menggunakan pakaian Linmas, Selasa menggunakan PDH (Pakaian Dinas Harian).
Pada hari Rabu menggunakan pakaian Batik. Sementara pada hari Kamis pegawai diminta menggunakan kurung dan pada hari jum'at menggunakan pakaian melayu lengkap.
"Sedangkan khusus bagi PNS wanita, setiap hari menggunakan pakaian melayu. Sementara pegawai yang non muslim bisa menyesuaikan saja," terangnya.
(adv/hum)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Management Walkthrough & Safari Ramadhan Direksi Pertamina Drilling
-
Sosial
Penentuan Awal Ramadan 1446 H Akan Digelar 28 Februari 2025, Kemenag Siapkan Sidang Isbat
-
Sosial
Penentuan Awal Ramadan 1446 H Akan Digelar 28 Februari 2025, Kemenag Siapkan Sidang Isbat
-
Nasional
Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah 12 Maret 2024
-
Pendidikan
Arti Marhaban Ya Ramadhan, Selamat Datang Bulan Ramadhan
-
Pendidikan
Ini Doa Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Ramadhan

