• Home
  • Sosial
  • Pemkab Pelalawan Dapat 234 Formasi Kuota CPNS 2014

Pemkab Pelalawan Dapat 234 Formasi Kuota CPNS 2014

Jumat, 25 Juli 2014 03:07 WIB

PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan telah mengirimkan usulan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

"Dalam usulan penerimaan CPNS tersebut, Pemkab Pelalawan mendapatkan jatah kuota sebanyak 234 formasi untuk seluruh satuan kerja (satker) yang ada di lingkungan Pemkab Pelalawan," kata Kepala BKD Pelalawan Andi Yuliandri SKom, Kamis (24/7) di Pangkalankerinci. 

Dikatakannya, bahwa dalam penerimaan CPNS ini, pihaknya telah mengajukan usulan penerimaan CPNS sebanyak 1.465 formasi kepada Kemenpan-RB. Namun, pengajuan usulan formasi tersebut hanya disetujui oleh pusat sebanyak 234 formasi.

"Dari usulan penerimaan CPNS yang kami ajukan kepada Kemenpan-RB sebanyak 1.465 formasi, hanya disetujui 234 formasi untuk seluruh satker. Kemudian, setelah Kemenpan-RB memberikan jumlah kuota tersebut kepada Pemkab Pelalawan pada bulan lalu, maka kami langsung menyusun 234 lowongan CPNS untuk seluruh dinas," katanya. 

Selain itu, pihaknya kemudian mengirimkan kembali susunan tetap formasi itu ke kementerian. "Saat ini, kami sudah mengirimkan formasi baku CPNS kepada pihak Kemenpan-RB, dua hari yang lalu. Jadi, kami hanya tinggal menunggu persetujuan dari pusat atas formasi baku CPNS sebanyak 234 tersebut," terangnya.

Dijelaskannya, usulan formasi CPNS tersebut dilakukan setelah pihaknya menggelar pelatihan teknik penyusunan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) kepada setiap SKPD yang ada di daerah ini. Sehingga dari pelaksanaan tersebut, maka pihaknya mengetahui pemetaan kebutuhan CPNS yang dibutuhkan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Disinggung jadwal pelaksanaan tes CPNS, Andi menyebutkan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti jadwal pelaksanaan tes penerimaan CPNS tersebut.***(nan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar