Pemkab Pelalawan Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2013 ke BPK
Kamis, 27 Maret 2014 18:51 WIB
PANGKALANKERINCI - Pemerintah daerah kabupaten Pelalawan, Kamis (27/3/13), menyerahkan laporan keuangan tahun 2013 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.
Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Pelalawan T. Mukhlis, mewakili Pemkab Pelalawan dan penyerahan laporan keuangan tersebut.
Demikian diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setdakab Pelalawan, Hanafie. Menurut Hanafie, penyerahan laporan keuangan Pemkab paling lambat pada 31 Maret ini.
"Namun kita, Pemkab Pelalawan akan menyerahkan laporan keuangan tahun 2013 pada hari ini," sebut Hanafie, yang saat dihubungi mengaku sedang diperjalanan menuju Pekanbaru.
Hanafie juga menjelaskan, setelah laporan keuangan tahun 2013 ini diserahkan, BPK akan melakukan audit langsung ke bawah.
"Pak Bupati sudah mengamanatkan, agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyiapkan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran tahun 2013," jelas Hanafie.
Terkait masalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun silam, Bupati Pelalawan juga sudah menargetkan agar prestasi tersebut bisa dipertahankan.
"Insya Allah predikat WTP bisa kita pertahankan. Makanya pak Bupati meminta semua SKPD untuk menyiapkan administrasi laporan keuangan sebaik-baiknya," kata Hanafie.
Namun Hanafie belum bisa memastikan kapan BPK akan turun ke Pelalawan melakukan audit terhadap penggunaan anggaran tahun 2013. Terhadap opini yang akan didapat Pemkab Pelalawan untuk Tahun 2013, Kabag Keuangan Setdakab Pelalawan ini hanya meminta untuk menunggu usai pemeriksaan oleh BPK.
"Untuk opini yang akan dikeluarkan BPK, kita menunggu hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2013 kemarin. Yang jelas kita sudah menyiapkan laporan keuangan tahun 2013 yang lalu," tandasnya.***(feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

