Pemkab Rohul Tetap Salurkan Bantuan ADD 2014
Jumat, 17 Januari 2014 17:49 WIB
PASIRPANGARAIAN - Bupati Rokan Hulu Achmad mengatakan meski Undang-undang Pemerintah Desa (UU Pemdes) sudah disahkan oleh DPR RI, namun Pemkab tidak akan memotong atau mengurangi bantuan ADD bersumber dari APBD Rohul 2014 meski alokasi anggaran dari APBD sekitar 10 persen per desa.
Meski sudah disahkan menjadi UU, jelas Bupati Achmad, UU Pemdes belum bisa diterapkan karena Pemerintah Pusat sedang mempersiapkan peraturan tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Sebab itu, Pemkab Rohul pada tahun ini masih menyalurkan bantuan ADD kepada 147 desa.
Menurutnya, kabar itu membawa angin segar bagi 147 desa tersebar di 16 kecamatan, Kabupaten Rohul. Sebab kabarnya, setiap desa bakal mendapatkan alokasi ADD dari APBN sebesar Rp1 miliar untuk peningkatan infrastruktur dan pembangunan pedesaan.
"Tentu bantuan ADD dari APBN bakal memacu perkembangan pembangunan di pedesaan. Belum lagi sokongan ADD dari APBD Rohul yang terus rutin dikucurkan ke semua desa setiap tahun," kata Bupati Rohul, Jumat (17/1/14).
Orang nomor satu di Rohul itu menyarankan, agar penggunaan dana tidak menyalahi aturan, kepala desa diminta mulai mempelajari prosedur dan mekanisme penggunaan bantuan ADD.
Dia mengharapkan, bantuan ADD dari dana APBN segera dikucurkan oleh Pemerintah Pusat dalam APBN Perubahan 2014 sehingga dana segera digunakan oleh pemerintah desa untuk proses peningkatan infrastruktur pedesaan.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

