Pemkab Rohul Tetap Salurkan Bantuan ADD 2014
Jumat, 17 Januari 2014 17:49 WIB
PASIRPANGARAIAN - Bupati Rokan Hulu Achmad mengatakan meski Undang-undang Pemerintah Desa (UU Pemdes) sudah disahkan oleh DPR RI, namun Pemkab tidak akan memotong atau mengurangi bantuan ADD bersumber dari APBD Rohul 2014 meski alokasi anggaran dari APBD sekitar 10 persen per desa.
Meski sudah disahkan menjadi UU, jelas Bupati Achmad, UU Pemdes belum bisa diterapkan karena Pemerintah Pusat sedang mempersiapkan peraturan tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Sebab itu, Pemkab Rohul pada tahun ini masih menyalurkan bantuan ADD kepada 147 desa.
Menurutnya, kabar itu membawa angin segar bagi 147 desa tersebar di 16 kecamatan, Kabupaten Rohul. Sebab kabarnya, setiap desa bakal mendapatkan alokasi ADD dari APBN sebesar Rp1 miliar untuk peningkatan infrastruktur dan pembangunan pedesaan.
"Tentu bantuan ADD dari APBN bakal memacu perkembangan pembangunan di pedesaan. Belum lagi sokongan ADD dari APBD Rohul yang terus rutin dikucurkan ke semua desa setiap tahun," kata Bupati Rohul, Jumat (17/1/14).
Orang nomor satu di Rohul itu menyarankan, agar penggunaan dana tidak menyalahi aturan, kepala desa diminta mulai mempelajari prosedur dan mekanisme penggunaan bantuan ADD.
Dia mengharapkan, bantuan ADD dari dana APBN segera dikucurkan oleh Pemerintah Pusat dalam APBN Perubahan 2014 sehingga dana segera digunakan oleh pemerintah desa untuk proses peningkatan infrastruktur pedesaan.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

