Pemkab Rohul Tetap Salurkan Bantuan ADD 2014
Jumat, 17 Januari 2014 17:49 WIB
PASIRPANGARAIAN - Bupati Rokan Hulu Achmad mengatakan meski Undang-undang Pemerintah Desa (UU Pemdes) sudah disahkan oleh DPR RI, namun Pemkab tidak akan memotong atau mengurangi bantuan ADD bersumber dari APBD Rohul 2014 meski alokasi anggaran dari APBD sekitar 10 persen per desa.
Meski sudah disahkan menjadi UU, jelas Bupati Achmad, UU Pemdes belum bisa diterapkan karena Pemerintah Pusat sedang mempersiapkan peraturan tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Sebab itu, Pemkab Rohul pada tahun ini masih menyalurkan bantuan ADD kepada 147 desa.
Menurutnya, kabar itu membawa angin segar bagi 147 desa tersebar di 16 kecamatan, Kabupaten Rohul. Sebab kabarnya, setiap desa bakal mendapatkan alokasi ADD dari APBN sebesar Rp1 miliar untuk peningkatan infrastruktur dan pembangunan pedesaan.
"Tentu bantuan ADD dari APBN bakal memacu perkembangan pembangunan di pedesaan. Belum lagi sokongan ADD dari APBD Rohul yang terus rutin dikucurkan ke semua desa setiap tahun," kata Bupati Rohul, Jumat (17/1/14).
Orang nomor satu di Rohul itu menyarankan, agar penggunaan dana tidak menyalahi aturan, kepala desa diminta mulai mempelajari prosedur dan mekanisme penggunaan bantuan ADD.
Dia mengharapkan, bantuan ADD dari dana APBN segera dikucurkan oleh Pemerintah Pusat dalam APBN Perubahan 2014 sehingga dana segera digunakan oleh pemerintah desa untuk proses peningkatan infrastruktur pedesaan.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kecelakaan Kapal Pekerja Migran di Pulau Rupat, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?

