• Home
  • Sosial
  • Pemko Pekanbaru Batasi 24 Februari Pengesahan APBD 2014

Pemko Pekanbaru Batasi 24 Februari Pengesahan APBD 2014

Selasa, 18 Februari 2014 15:51 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, membatasi sampai tanggal 24 Februari hingga rampung pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 sebesar Rp2,79 triliun.

"Bila tidak selesai, maka diterapkan Peraturan Wali Kota (Perwako)," kata Sekretaris Daerah Pemkot Pekanbaru Syukri Harto di Pekanbaru, Selasa.

Pernyataan itu sehubungan DPRD Kota Pekanbaru belum juga mengesahkan RAPBD 2014, padahal tahun 2013 sudah selesai 21 Desember 2012 dan anggaran itu dapat digunakan mulai 2 Januari 2013.

Namun hingga kini pengesahan itu masih berlarut-larut, dan alasan DPRD bahwa mereka tidak menyetujui penggunaan sejumlah proyek tahun jamak mencapai Rp1,4 triliun.

Padahal proyek tahun jamak itu untuk kepentingan publik diantaranya pembangunan pusat pemerintahan di Kecamatan Tenayan Raya dan proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kecamatan Tampan.

Bahkan anggota DPRD melakukan rapat menyangkut penetapan APBD selalu gagal karena tidak memenuhi korup yakni dua pertiga plus satu jumlah yang hadir.

 Semula memang Pemkot Pekanbaru mengajukan penambahan anggaran tapi belakangan sudah dipangkas sesuai permintaan DPRD setempat.

Selain itu, dana hibah dan bantuan sosial sebesar Rp250 miliar juga sudah dihapus karena khawatir terjadi masalah hukum belakangan nanti.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar