• Home
  • Sosial
  • Pemko Pekanbaru Tidak Tambah Penerima Raskin

Pemko Pekanbaru Tidak Tambah Penerima Raskin

Kamis, 13 November 2014 12:22 WIB
PEKANBARU : Penerima Beras Miskin (Raskin) tahun 2015 mendatang dipastikan sama dengan penerima Raskin pada tahun ini. Hal ini sesuai dengan surat keputusan dari Kementrian Perekonomian dan Kesra (Menkokesra) yang diterima Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Menurut Kepala Sub Bagian Ekonomi Pemko Pekanbaru, Edi Nofiar mengatakan dalam surat keputusan MenkoKesra yang diterima dua pekan lalu disebutkan jumlah penerimaan manfaat Raskin untuk Kota Pekanbaru adalah 22.741 Rumah Tangga Sasaran (RTS).

"Dengan jumlah Raskin yang akan diterima sebanyak 15 kilo perbulan untuk 12 bulan dan harga Rp1.600 per kg," kata Edi Nofir, Kamis (13/11/2014).

Dengan begitu, kata Edi, tidak ada perubahan atau juga penambahan jumlah penerima Raskin untuk Kota Pekanbaru. 

Namun demikian menurut Edi, bila di antara penerima manfaat Raskin sudah tidak lagi berada di kota Pekanbaru atau sudah meninggal dunia atau juga taraf perekonomian keluarga sudah meningkat, pihak kelurahan bisa mengganti dengan RTS lain.

"Namun itu harus diputuskan melalui musyawarah kelurahan dan dikirim surat resmi kepada Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Nasional (TNP2K)," sebutnya.

Edi juga berharap, sebelum akhir tahun nanti, sebaiknya para lurah sudah mengirimkan data penerima Raskin di wilayahnya bila memang ada perubahan.

"Hal ini agar tidak ada kekeliruan semisal ada penerima yang sudah pindah dari Pekanbaru," imbuhnya.

(hrc/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar