Pemprov Riau Kembalikan Perkada APBD Bengkalis 2014
Sabtu, 22 Februari 2014 18:14 WIB
BENGKALIS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengembalikan pengajuan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Keputusan tersebut disampaikan usai pertemuan selama sekitar empat jam antara Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Sekdaprov) Zaini Ismail dan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau Jonli, dengan sejumlah Pimpinan DPRD Bengkalis, Jumat (21/2/14) kemarin, di Pekanbaru.
Pengembalian pengajuan Perkada APBD Bengkalis 2014 ini dikarenakan pembahasan APBD mutlak akan kembali dilanjutkan DPRD Bengkalis.
"Pertemuan kemarin tiga sampai empat jam antara DPRD Bengkalis dengan Sekdaprov dan Kepala Biro Keuangan Jonli membahas tentang APBD Bengkalis 2014. Hasil pertemuannya, Perkada yang diajukan Bupati dikembalikan, dan APBD kembali dibahas di DPRD," ungkap Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah melalui sambungan telepon, Sabtu (22/2/14).
Dengan dikembalikannya ajuan Perkada APBD 2014 Pemkab Bengkalis, Pemprov Riau memberikan batas waktu (deadline) pengesahan APBD tahun ini paling lambat tanggal 6 Maret 2014 mendatang.
"Gubri men-deadline APBD Bengkalis harus ketok palu paling lambat 6 Maret, kalau tidak diberlakukan Perkada," tambah Ketua Fraksi Gabungan Pembangunan DPRD Bengkalis Misliadi.***(dik)
Keputusan tersebut disampaikan usai pertemuan selama sekitar empat jam antara Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Sekdaprov) Zaini Ismail dan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau Jonli, dengan sejumlah Pimpinan DPRD Bengkalis, Jumat (21/2/14) kemarin, di Pekanbaru.
Pengembalian pengajuan Perkada APBD Bengkalis 2014 ini dikarenakan pembahasan APBD mutlak akan kembali dilanjutkan DPRD Bengkalis.
"Pertemuan kemarin tiga sampai empat jam antara DPRD Bengkalis dengan Sekdaprov dan Kepala Biro Keuangan Jonli membahas tentang APBD Bengkalis 2014. Hasil pertemuannya, Perkada yang diajukan Bupati dikembalikan, dan APBD kembali dibahas di DPRD," ungkap Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah melalui sambungan telepon, Sabtu (22/2/14).
Dengan dikembalikannya ajuan Perkada APBD 2014 Pemkab Bengkalis, Pemprov Riau memberikan batas waktu (deadline) pengesahan APBD tahun ini paling lambat tanggal 6 Maret 2014 mendatang.
"Gubri men-deadline APBD Bengkalis harus ketok palu paling lambat 6 Maret, kalau tidak diberlakukan Perkada," tambah Ketua Fraksi Gabungan Pembangunan DPRD Bengkalis Misliadi.***(dik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

