Pengoperasian Terminal Tualang, Siak Terkendala Izin Pemprov Riau
Kamis, 26 Juni 2014 10:20 WIB
SIAK - Pembangunan terminal Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Kecamatan Tualang, Siak telah lama siap untuk difungsikan, namun hingga saat ini belum juga terlaksana.
Hal tersebut terjadi, karena saat ini terminal yang dibangun bertahap dan menghabiskan anggaran APBD Siak puluhan miliar tersebut hanya terkendala perizinan operasi dari Dinas Perhubungan Riau.
Rabu (25/6/14), keterangan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Infokom Siak Kaharuddin, kepada riauterkinicom bahwa terminal di Kecamatan Tualang tersebut secara fisik sudah siap fungsi. Untuk memfungsikan terminal tersebut, perlu izin yang permanen dari Gubernur Riau (Gubri) melalui Dishub Provinsi Riau.
"Sebelum izin permanen dikeluarkan, Saat ini kita masih menunggu izin sementara dari Dishub Riau. Untuk kondisi terminal kita saat ini, sudah siap fungsi," terang Kaharuddin.
Informasi kondisi terminal tersebut adalah, untuk ruang-ruang yang diperlukan didalam terminal sudah siap. Untuk sarana jalan masuk ke terminal saat ini kondisi jalannya masih pengerasan atau Base B untuk persiapan aspal.
Selain itu, juga menjadi sedikit kendala adalah letak terminal Tualang-Siak tersebut masuk dalam terminal tipe A kelas III. "Saat ini terminal yang kita ajukan ke Dishub Riau tipe B, tetapi Dishub Riau menaikkannya ke tipe A kelas III karena Jalan Maredan-Perawang masuk ke jalan nasional," ujar Kahar.
Untuk itu, apabila terminal tersebut dimasukkan ke tipe A maka izinnya dari Menteri Perhubungan.***(vila)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

