• Home
  • Sosial
  • Plt Gubernur Riau Tak Ulangi Kesalahan Seperi Annas Maamun

Plt Gubernur Riau Tak Ulangi Kesalahan Seperi Annas Maamun

Selasa, 07 Oktober 2014 18:24 WIB

PEKANBARU - Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan dirinya tidak akan mengulangi kesalahan yang dibuat oleh Gubernur Riau Annas Maamun yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Usai menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau di Pekanbaru, Selasa, pria yang akrab disapa Andi Rachman itu mengatakan dirinya tidak akan meneruskan kebijakan Annas yang keliru, diantaranya seperti meminta pembayaran dimuka atau "ijon" dalam proyek-proyek infrastruktur Pemprov Riau.

"Kalau saya setelah ini hal-hal seperti itu (ijon) tidak akan saya lakukan. Kita sesuaikan sajalah dengan peraturan dan prosedur yang berlaku," kata Andi Rachman.

Ia mengatakan, salah satu fokus kerja yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah percepatan penyerapan APBD Riau 2014 sesuai dengan aturan yang ada.

"Sebetulnya, beberapa hari yang lalu saya sudah minta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk tetap jalan sebagaimana tugas pokoknya masing-masing untuk pelaksanaan APBD. Kalau ada hambatan, kita segera konsultasi," katanya.

Arsyadjuliandi Rachman resmi menjabat Pelaksana Tugas Gubernur Riau, menggantikan Annas Maamun yang tidak bisa melanjutkan kewenangannya lagi sebagai gubernur setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Surat Keputusan Andi Rachman sebagai Plt Gubernur Riau langsung diserahkan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan, di Pekanbaru.

Sebelumnya, KPK menetapkan Maamun sebagai tersangka sebagai pihak penerima uang dalam operasi tangkap tangan pada akhir September lalu. KPK juga menetapkan Gulat Medali Emas Manurung yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada dia.

Dalam operasi tangkap tangan terhadap Annas, KPK menyita barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri dari 156.000 dolar Singapura dan Rp 500 juta. 

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari ijon proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.

Selama Annas menjabat sebagai gubernur sekitar tujuh bulan, pemerintahan Annas Maamun juga mendapat sorotan karena dugaan nepotisme dengan menempatkan anak dan menantunya dijabatan strategis. 

Putri Annas, Fitriana ditempatkannya untuk menjabat Kepala Seksi Mutasi dan Non Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Riau.

Kemudian Winda Desrina, anak kesembilan Annas dilantik menjadi Kepala Seksi Penerimaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Daerah Riau, dan Noor Charis Putra yang berumur 27 tahun dilantik menjadi Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum. 

Selain itu, Annas juga mengangkat menantunya Dwi Agus Sumarno sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau.***(AntaraRiau)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar