Posko THR Disnakertrans Rohil Masih Nihil Aduan
Selasa, 14 Juli 2015 15:25 WIB
ROKAN HILIR - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat mendirikan posko pengaduan tentang masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan perusahaan. Selama posko berdiri, masih nihil aduan.
Sebanyak 29 perusahaan yang beroperasi di Rohil telah memenuhi kewajibannya kepada karyawan membayar THR.
"Alhamdulillah, perusahaan yang beroperasi di Rohil sudah memenuhi kewajibannya terhadap karyawan dengan membayar THR minimal seminggu menjelang lebaran," Kadisnakertrans Rohil, Arsyad melalui Kabid Hubungan Industrial Juni Rahmad, kemarin.
Ini ditandai dari tidaak adanya pengaduan yang masuk ke posko. Dikatakannya, kewajiban perusahaan terhadap karyawan itu dipertegas lewat Surat Edaran (SE) nomor 560/DTKT-HI/VI/2015/254.
Perusahaan telah menerapkannya dengan baik. Malahan perusahaan yang baru beroperasi seperti Indomart dan Alfamart juga telah membayarkan THR kepada karyawannya secara profesional.
Di sisi lain menurut Juni Rahmad, perusahaan yang melanggar ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan akan diberikan sanksi tegas, mulai dari administratif hingga sanksi pidana. Ditegaskan, pembayaran THR harus proporsional.
Karyawan dengan masa kerja satu tahun diberikan THR sebesar satu bulan gaji. Sementara Karyawan yang masih memiliki masa kerja tiga bulan maka THR diberikan oleh perusahaan secara profesional.
Kendati belum ada aduan, namun menurut Juni Rahman, Posko pengaduan THR akan tetap dibuka hingga H-1 Idul Fitri. "Jika ada karyawan yang melapor, maka akan kita panggil perusahaan bersangkutan," pungkasnya.
(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Bupati Suyatno Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Rokan Hilir
-
Maritim
ICMI Rohil Akan Gelar Pelatihan Ternak Lele Bioflok
-
Kesehatan
Tekan Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Rohil Dirikan 3 RTK
-
Traveler
Pemkab Rohil Terus Berhani Objek Wisata Pulau Jemur
-
Hukrim
Mantan Kepala Bappeda Rohil Lolos dari Kasus Korupsi Jembatan Pedamaran II
-
Sosial
Noprio Sandi Resmi Jabat Ketua PWI Rohil 2016-2017

