Program Urus Akte Lahir di Kecamatan Kurang Antusias
Senin, 09 November 2015 20:32 WIB
DUMAI - Program Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai yang memberikan inovasi kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus pembuatan akta kelahiran di seluruh Kecamatan di Kota Dumai agar lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat yang akan mengurus dokumen tersebut ditanggapi kurang antusias.
Dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Dumai Suardi,S.Sy melalui Kabid Pencatatan Sipil Wazir, kurangnya antusias atau minat masyarakat Kota Dumai atas kemudahan yang telah diberi terjadi karena ataupun akibat kurangnya pemahaman dan sosialisasi yang diberikan oleh pihak terkait seperti RT, Kelurahan dan Kecamatan itu sendiri.
"Padahal sesungguhnya, program ini sangatlah memudahkan masyarakat. Selain agar lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat yang akan mengurus dokumen tersebut, pelayanan yang diberikan masyarakat juga tanpa dipungut biaya alias gratis dengan waktu penerbitan yang sudah dipastikan tidak akan memakan waktu lama," katanya, Senin (9/11).
Sementara itu, lanjutnya, untuk setiap berkas akta kelahiran yang dimasukkan masyarakat melalui Kecamatan, nantinya akan diambil atau dijemput langsung oleh petugas Disdukcapil guna ditindaklanjuti atau diproses.
"Alangkah sangat disayangkan apabila program yang sudah sangat memudahkan masyarakat ini tak dapat dijalankan dengan maksimal. Untuk itu, dalam hal ini kami meminta dan menghimbau kepada seluruh pihak Kecamatan dan Kelurahan terutama RT untuk dapat proaktif dalam memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakatnya," tegasya.
Kemudahan yang diberikan tak hanya terhenti sampai disana, lanjutnya, melainkan agar target Pemko Dumai yakni seluruh masyarakat Kota Dumai memiliki akta kelahiran dapat segera terwujud, Disdukcapil Kota Dumai juga telah menginstruksikan kepada pihak Kelurahan ataupun Kecamatan agar tak menunggu persyaratan lengkap baru dapat diproses.
"Melainkan kalau kurang atau tidak memenuhi seluruh persayaratan, cukup berikan saja surat pernyataan kepada masyarakat pengurus dokumen tersebut sebagai bentuk kebijakan agar memudahkan masyarakat, sehingga kini tak perlu menunggu lengkap. Dan semoga dengan adanya berbagai kemudahan ini, antusias dan kesadaran masyarakat dapat meningkat," tutupnya.
(via/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

