Pusat Buka 134 Ribu Lowongan, Pemprov Riau Godok Formasi CPNS 2015
Sabtu, 16 Mei 2015 15:23 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyediakan 134 ribu formasi untuk CPNS tahun 2015 ini.
Untuk itu, Pemprov Riau tengah menggodok formasi yang akan diajukan untuk kebutuhan tahun ini.
Mengenai jumlah formasi, belum diketahui secara pasti. Karena Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Riau masih mengumpulkan usulan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala BKPPD Riau, Asrizal menyebutkan, jika seluruh SKPD lingkungan Pemprov Riau sedang melakukan mekanisme input ke dalam akun pemerintah. "Penyusunannya menggunakan sistem elektronik, yakni e-formasi," katanya.
KemenPAN-RB sudah memberikan tenggat waktu untuk menyusun formasi CPNS tahun ini hingga tanggal 16 Mei 2015. Namun dia tidak bisa menjelaskan berapa jumlah formasi yang diajukan ke pusat.
Namun yang jelas katanya, formasi ini nantinya untuk mengganti pegawai yang sudah pensiun. "Kalau soal jumlahnya, masih dalam proses," tukas Asrizal.
BKPP masih menunggu input dari SKPD melalui e-formasi. Karena dalam PP 54/2002 disebutkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menyusun keperluan CPNS, melalui analisa jabatan dan analisa beban kerja.
"Misalnya, seperti rumah sakit tipe C, perlu empat dokter spesialis, anak, bedah, spesialis dan umum, merupakan Anjab. Sementara kalau rumah sakit tersebut buka 24 jam, maka dikali tiga. Karena kerja 8 jam, ini disebut analisis beban kerja," terangnya.
(rdk/rdk)
Untuk itu, Pemprov Riau tengah menggodok formasi yang akan diajukan untuk kebutuhan tahun ini.
Mengenai jumlah formasi, belum diketahui secara pasti. Karena Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Riau masih mengumpulkan usulan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala BKPPD Riau, Asrizal menyebutkan, jika seluruh SKPD lingkungan Pemprov Riau sedang melakukan mekanisme input ke dalam akun pemerintah. "Penyusunannya menggunakan sistem elektronik, yakni e-formasi," katanya.
KemenPAN-RB sudah memberikan tenggat waktu untuk menyusun formasi CPNS tahun ini hingga tanggal 16 Mei 2015. Namun dia tidak bisa menjelaskan berapa jumlah formasi yang diajukan ke pusat.
Namun yang jelas katanya, formasi ini nantinya untuk mengganti pegawai yang sudah pensiun. "Kalau soal jumlahnya, masih dalam proses," tukas Asrizal.
BKPP masih menunggu input dari SKPD melalui e-formasi. Karena dalam PP 54/2002 disebutkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menyusun keperluan CPNS, melalui analisa jabatan dan analisa beban kerja.
"Misalnya, seperti rumah sakit tipe C, perlu empat dokter spesialis, anak, bedah, spesialis dan umum, merupakan Anjab. Sementara kalau rumah sakit tersebut buka 24 jam, maka dikali tiga. Karena kerja 8 jam, ini disebut analisis beban kerja," terangnya.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
Pengumuman Kelulusan SKD CPNS dan PPPK 2021 Tahap 2
-
Sosial
Sekda Riau: CPNS Riau 2021 Tidak Ada Namanya Pakai Calo
-
Kesehatan
16 Peserta Tes SKD CPNS 2021 Positif COVID-19 di Dumai
-
Sosial
Peserta Positif COVID-19 Bisa Ikut Susulan Tes SKD CASN Pekanbaru
-
Hukrim
Korban Penipuan Penerimaan CPNS Oleh Olivia Nathania Mencapai Ratusan Orang
-
Ekbis
Tes SKD CPNS Pekanbaru, Ini Jadwal dan Lokasinya

