Sekdakab Siak Buka Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
Rabu, 29 Oktober 2014 19:03 WIB
SIAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Siak Tengku Said Hamzah, Rabu (29/10/14), membuka sosialisasi 4 pilar kebangsaan. Acara tersebut diikuti sekitar 60 orang peserta perwakilan dari 14 kecamatan se-Kabupaten Siak.
Ia mengungkapkan, sosialisasi empat pilar kebangsaan ini mempunyai nilai dan makna strategis bagi kita semua, karena di tengah tata kelola dunia global saat ini, banyak negara yang berupaya menyebarkan pengaruh hegemoninya ke berbagai negara dengan maksud negara yang dipengaruhi tersebut mengikuti tata cara atau kebijakan yang dibuatnya.
"Kita tidak mempunyai daya tangkal yang kuat untuk mengantisipasi dan mengatasi pengaruh hegemoni negara-negara luar, maka bangsa kita akan terseret arus pengaruh negara luar, sedangkan jati diri kita sebagai bangsa yang berbudaya dan beragama akan semakin tergerus oleh arus global tersebut yang cenderung memangsa jati diri bangsa kita," terang Said Hamzah.
Selain itu, ia mengungkapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, ibarat sebuah rumah telah dibangun dengan tiang atau populer yang kita sebut empat pilar kebangsaan, yaitu pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar ini menjadi penopang atau penyangga bangunan rumah bangsa dan negara.
"Apabila kita elaborasi, dengan jujur keempat pilar di atas, mungkin dapat diambil suatu kesimpulan, bahwa empat pilar tersebut berada dalam kondisi yang cukup memperihatinkan. Pancasila yang merupakan landasan filosofi dan sumber dari segala sumber hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sepertinya tidak lagi menjadi rujukan atau refrensi utama bagi masyarakat dalam bersikap dan berperilaku," tambah Sekda.
Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang berurat-berakar dari budaya bangsa Indonesia. Sikap dan perilaku yang diaplikasikan sehari-hari lebih dipengaruhi oleh nilai-nilai yang bersumber dari dunia luar yang pada hakekatnya tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila.
Begitu pula dengan UUD 1945 yang merupakan aturan main (*rule of the game*) dalam penataan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara belum pula diwujudkan dengan sempurna. Banyak amanah konstitusi UUD 1945 yang belum mampu kita wujudkan secara sempurna, artinya UUD 1945 belum mampu kita jadikan sebagai kerangka berpikir, bersikap dan bertindak dalam kehidupan masyarakat, pemerintahan dan negara.
"NKRI yang selalu kita gaungkan bahwa bentuk nkri merupakan ”harga mati”. Namun konsep NKRI sebagai ”harga mati” lebih kepada semboyan-semboyan atau jargon-jargon yang sebenarnya perlu pembuktian. Ketika reformasi bergulir, semangat NKRI semakin terusik dan timbul daerah isme- daerah isme dan ”putra daerah” yang ingin menjalankan peran dan kendali negara dan pemerintah secara merdeka dan otonom di daerahnya tanpa adanya tanggungjawab moral dan tanggungjawab kebersamaan dengan daerah-daerah lain dalam bingkai NKRI," terang Sekda t Said Hamzah.
Selain itu, Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan kerangka filosopi (frame of philosofhy) bangsa Indonesia sejak ratusan tahun lalu, ternyata disadari atau tidak semangat kebangsaan, kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan bangsa kita semakin luntur dan memudar.
Baru-baru ini diterbitkan pula Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2011 Tentang pedoman pemerintah daerah dalam rangka revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai pancasila.
Berdasarkan elaborasi empat pilar penyelenggaraan negara di atas, maka kita perlu mensiasati dan mereformasi kembali tentang rehabilitasi dan reimplementasi kembali keempat pilar di atas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yaitu dengan menciptakan dan menerapkan formulasi-formulasi kebijakan menumbuhkembangkan dan melestarikan kembali nilai-nilai luhur keempat pilar di atas.
"Perlu pula kami sampaikan pada kesempatan ini, di kabupaten Siak, telah dirancang program dan kegiatan untuk menumbuhkembangkan kembali secara dini tentang semangat kesadaran dan cinta bangsa dan negara, semangat kebangsaan, sikap nasionalisme dan patriotisme kepada anak-anak usia dini, terutama anak-anak usia sekolah. Hal ini diharapkan akan dapat melahirkan generasi-generasi anak bangsa yang sadar dan cinta kepada bangsa dan negaranya, berbudi pekerti yang luhur sesuai dengan pancasila dan UUD 1945," ujar Sekda.***(vila/rls)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

