• Home
  • Ekbis
  • Warga Bengkalis Menangkan Emas dari Pegadaian

Warga Bengkalis Menangkan Emas dari Pegadaian

Rabu, 29 Oktober 2014 19:04 WIB

BENGKALIS - Rika Andriani, warga Jalan Pembangunan III, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis berhak atas logam mulia emas seberat 5 gram, setelah memenangkan hadiah undian periode pertama yang ditaja Pegadaian secara nasional. 

Penyerahan hadiah undian kepada nasabah Bengkalis tersebut langsung diserahkan Pimpinan Cabang Pegadaian Selatpanjang Akmaludin di Kantor Pegadaian Jalan Ahmad Yani, Bengkalis, Rabu (29/10/14).

Disela-sela penyerahan hadiah undian berupa emas murni itu, Pimpinan Cabang Pegadaian Selatpanjang Akmaludin mengatakan, kesempatan yang diberikan kepada para nasabah ini adalah salah satu wujud terima kasih karena telah mempercayai Pegadaian. 

Seluruh nasabah berhak mengikuti undian tersebut dengan kriteria minimal pinjaman Rp500 ribu dan mengendap selama 30 hari dan kupon yang diperoleh berlaku kelipatan perbulan.

“Seluruh nasabah apapun yang digadaikan diberikan kesempatan, minimal pinjaman Rp500 ribu dan telah mengendap selama 30 hari,” ungkapnya.

Akmal menambahkan, khusus untuk nasabah di wilayah Selatpanjang dan Bengkalis yang melakukan gadai terus mengalami peningkatan. Tercatat dari Januari hingga Oktober 2014 ini, telah mengalami peningkatan sekitar 25 persen lebih dibandingkan pada bulan yang sama pada tahun lalu.

“Tercatat dari dua wilayah tersebut sekitar 6.000 nasabah yang dilayani. Dibandingkan dengan tahun lalu pada bulan yang sama terjadi peningkatan. Pegadaian mengatasi masalah tanpa masalah dan Kami siap melayani dan menerima para nasabah, tentunya akan memberikan yang terbaik dan maksimal,” harapnya.

Sementara itu, Rika Andriani telah mempercayai ke Pegadaian Bengkalis sejak 1,5 tahun silam, mengaku tidak menyangka memenangkan hadiah emas tersebut. “Tentu saja senang, dan tidak menyangka memperoleh hadiah undian seperti ini,” ungkapnya.***(dik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar