• Home
  • Sosial
  • Selesaikan Proyek Drainase, Dinas PU Dumai Tambah Waktu 60 Hari Kerja

Selesaikan Proyek Drainase, Dinas PU Dumai Tambah Waktu 60 Hari Kerja

Minggu, 02 Februari 2014 20:07 WIB

DUMAI - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai memberikan tambahan waktu kerja pelaksanaan proyek pembangunan drainase di sejumlah ruas jalan utama selama 60 hari kerja.

"Sebelum mengambil kebijakan itu, kita sudah meminta petunjuk dari kementerian PU. Oleh karena itu, Dinas PU memberikan tambahan waktu untuk menyelesaikan proyek pembangunan drainase," kata Kadis PU Dumai, Joni, kemarin. 

Dikatakan dia, pekerjaan proyek pembangunan drainase terkendala cuaca, seperti diketahui di bulan November dan Desember Dumai dilanda hujan akibatnya proyek tidak dapat dikerjakan tepat waktu. 

"Berdasarkan itu pula Dinas PU meminta petunjuk kementerian PU sebelum memperpanjang waktu pelaksanaannya. Lambannya pelaksanaan pekerjaan proyek yang menelan dana sekitar Rp24 Milyar itu akibat musim hujan," jelasnya. 

Lanjutnya, akibat musim hujan pekerjaan proyek pembangunan drainase tidak selesai ditahun 2013, dengan penambahan waktu selama 60 hari itu berharap proyek tersebut tuntas 100 persen. 

"Di musim hujan kontraktor tidak dapat melaksanakan pekerjaan secara maksimal oleh sebab itu diberi perpanjangan waktu. Namun demikian, dengan adanya tambahan waktu kerja bisa maksimal membangun proyek itu," ungkapnya.
 
Ditegaskan Joni, perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan proyek diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012. Bukan hanya Dumai daerah lain juga banyak yang mengajukan permintaan penambahan waktu pelaksnaan pekerjaan proyek lantaran cuaca.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar