Wawako Dumai Salurkan Dana UEK-SP di Kelurahan Bintan
Minggu, 02 Februari 2014 19:39 WIB
DUMAI - Penanggulangan kemiskinan dengan menitik beratkan pada pemberdayaan masyarakat sebagai pendekatan operasional, merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam merealisasikan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Namun demikian, semua itu dibutuhkan pengelolaan dana yang transparan dan tepat sasaran. Demikian disampaikan Wakil Walikota Dumai Agus Widayat saat menyalurkan dana segera melalui pola Usaha Ekonomi Kerakyatan (UEK)-Simpan Pinjam (SP) di Kelurahan Bintan, kemarin.
"Dalam Program Pemberdayaan Kelurahan merupakan perwujudan nyata dari upaya penanggulangan kemiskinan. Program UEK-SP ini merupakan realisasi dari program K2I dalam upaya mengentaskan kemiskinan," ungkap Agus.
Sejak tahun 2008 yang lalu, kata dia, telah lima tahun program ini berjalan di Kota Dumai. Telah banyak dana yang digelontorkan demi peningkatan taraf ekonomi masyarakat di kelurahan.
Perlu diingat, tambah Agus Widayat, dana ini bukan merupakan bantuan cuma-cuma tapi harus dikembalikan lagi supaya bisa disalurkan kembali kepada warga yang memerlukan. Untuk itulah, pemerintah sangat komit memberikan dukungan terhadap kegiatan UEK-SP.
"Tentunya dengan adanya wadah UEK-SP khususnya UEK-SP Kelurahan Bintan ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, serta Kota Dumai pada umumnya. Untuk itu, mari kita bersama-sama mengelolanya dengan baik agar usaha ini berjalan dengan lancar." jelasnya.
Dikatakanya, guna meningkatkan UEK-SP ini tentunya harus bekerjasama dengan berbagai instansi terkait, sehingga akan bisa memberikan nilai tambah dan saling koordinasi yang akan lebih menambah baiknya kegiatan UEK-SP Kelurahan Bintan ini.
"Musyawarah Pertanggung Jawaban Tahunan yang dilakukan UEK-SP Kelurahan Bintan merupakan acara rutin yang harus dilakukan guna mengevaluasi kinerja dan hasil yang telah dicapai," katanya.
Semua itu juga berguna dalam meningkatkan sisi administratif dari pelayanan, penyaluran yang berdaya guna, berhasil guna serta tepat guna, sudah sejauh mana masyarakat sekitar menikmati fasilitas pinjaman dari UEK-SP Kelurahan Bintan.
Untuk itu, Wawako berharap, bersama mendukung kegiatan ini untuk hasil yang terbaik. Karena, pengelola dana usaha Kelurahan harus memperhatikan prinsip-prinsip dasar program pemberdayaan Desa/Kelurahan yaitu harus transparan, memihak kepada masyarakat miskin.
"Desentralisasi atau dapat dikerjakan oleh masyarakat, kompetisi sehat, termasuk dalam usulan, memilih pengurus pengelola serta penyaluran dana. Semoga dana itu bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," pesan Wawako Dumai.
Sebelum mengakhiri, Agus mengharapkan bahwa musyawarah yang dilaksanakan mampu meningkatkan usaha mikro kecil yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin, sehingga dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat khususnya yang berada di Kelurahan Bintan.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

