• Home
  • Sosial
  • Sertijab Tiga Hakim dan Dua PP Pengadilan Negeri Dumai

Sertijab Tiga Hakim dan Dua PP Pengadilan Negeri Dumai

Hadi Pramono Rabu, 30 Juni 2021 15:13 WIB
DUMAI - Tiga hakim dan dua Panitera Pengganti (PP) dilingkungan Pengadilan Negeri Klas 1A Dumai, dilepas keberangkatan dalam acara Pengantar alih tugas atau Serah Terima Jabatan (Sertijab), Selasa (30/06/2021).

Ketiga hakim yang di Sertijab tersebut, yakni Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Pengadilan Negeri (WKPN) Klas 1A Dumai, kini mendapat tugas baru menjabat wakil Kepala Pengadilan Negeri Pati.

Sedangkan hakim Aurora Quintina SH MH kini dipercaya sebagai Wakil Kepala Pengadilan Negeri Pasir Pangarayan dan Desbertua Naibaho SH MH, menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jember.

Sementara dibagian Panitera Pengganti (PP), Edi Alfandi SH, kini dipindahkan ke PN Pasir Pangarayan dan Reski Hakiki mendapat tugas di PN Pelalawan.

Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Dumai Hendri Tobing SH MH mengatakan, selama menjabat sebagai pimpinan di PN Dumai sudah dua kali menggelar kegiatan pengantar alih tugas.

"Selamat atas promisi jabatan dari Mahkamah Agung. Selamat bertugas, semoga menjabatan yang dibeban ini menjadi ibadah bagi kita. Saya sebagai pimpinan di PN Dumai ini memohon maaf apabila ada tingkah laku saya yang kurang berkenang," kata Hendri Tobing.

Hendri Tobing juga mengucapkan terima kasih atas kinerja dan membantu tugas selama di PN Dumai. "Semoga kedepan dalam jabatan yang baru dapat bekerja lebih baik dan sukses," pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Sumber : Majalah Kupas
Tags Berita DumaiPN DumaiPengadilan Negeri DumaiSertijab
Komentar