• Home
  • Sosial
  • Tidak Prokes, Polisi Bubarkan Kerumunan Pembagian BLT di Pekanbaru

Tidak Prokes, Polisi Bubarkan Kerumunan Pembagian BLT di Pekanbaru

Wili Hidayat Jumat, 30 Juli 2021 16:40 WIB
PEKANBARU - Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat di Pekanbaru dibubarkan pihak kepolisian karena dikhawatirkan menyebabkan penyebaran Covid-19.

Polisi menilai panitia dan masyarakat yang datang tidak mengindahkan protokol kesehatan, terutama menjaga jarak.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, kerumunan pembagian BLT di Kantor Lurah Tangkerang Timur tersebut sudah ditertibkan dan dibubarkan langsung oleh Kapolsek Tenayan Raya.

"Sudah ditertibkan. Kami membubarkan untuk mencegah potensi kerumunan dan penularan Covid-19 mengingat Kota Pekanbaru sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4," ucap Nandang, Jumat (30/7/2021).

Kata Nandang, BLT untuk masyarakat yang menimbulkan kerumunan tersebut dikarenakan pihak panitia tidak berkordinasi dengan Camat setempat.

"Panitia tidak berkoordinasi dengan Lurah dan Camat setempat, sehingga pembagian BLT kepada masyarakat menimbulkan kerumunan," tukasnya.

Sementara itu Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang yang membubarkan langsung pembagian BLT tersebut, menyebutkan panitia harus berkordinasi dahulu kepada Polsek setempat.

"Besok kalau mau pembagian seperti ini harus berkoordinasi dulu dengan Polsek. Ini kalian menimbulkan kerumunan," ucap Manapar saat membubarkan pembagian BLT kepada masyarakat
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Sumber : Cakaplah.com
Tags BLTBantuan SosialPandemi Covid-19Pandemi Covid 19Polresta Pekanbaru
Komentar