Wako Pekanbaru Keluarkan Himbauan Ramadhan 2014
Senin, 30 Juni 2014 15:35 WIB
PEKANBARU - Untuk menginformasikan himbauan Walikota tentang aturan selama bulan suci Ramadhan, sebanyak tiga pleton pasukan satpol PP disebar keseluruh penjuru Pekanbaru untuk memberitahukan kepada pengusaha terutama restoran dan pusat makanan untuk tutup disiang hari.
Hal ini disampaikan Kepala Polisi Pamong Praja, Azharisman Rozie, Senin (30/06/2014). Ditegaskanya, khusus untuk hari ini, pasukan satpol pp memberikan selebaran sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terhadap himbauan Walikota no 508 tahun 2014 tentang aturan operasional tempat usaha selama bulan suci Ramadhan.
"Hari ini kita sosialisasi, dan mulai besok kita akan langsunng razia serta penindakan tegas terhadap pengusaha pengusaha kuliner yang buka disiang bolong," tegas Haris.
Bentuk sanksi yang akan diberikan kepada pelaku usaha yang membandel ataupun melanggar, Haris menjelaskan bahwa pasukannya akan langsung melakukan penyitaan terhadap inventaris usaha yang mereka miliki.
"Seperti meja, kursi dan yang lain akan kita sita, jika masih terus membandel maka izinnya akan kita cabut," ujarnya.
Disinggung mengenai, tempat hiburan dan panti-panti pijit, Haris menegkankan pihaknya akan menutup langsung. Pasalnya ini sudah intruksi Walikota Pekanbaru untuk melarang tempat hiburan buka selama bulan ramadhan. "Namun untuk pijat kesehatan masih boleh buka,"singkatnya.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

