Walikota Dumai Serahkan Bantuan Dana PKH 2014
Rabu, 15 Januari 2014 19:46 WIB
DUMAI - Walikota Dumai Khairul Anwar menyerahkan bantuan dari Pemerintah Pusat bagi para ibu hamil dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk masa 1 tahun, Dumai mendapatkan jatah Rp700 juta yang akan dibagi pada 974 orang.
Kepada seluruh penerima, Walikota berpesan untuk tidak menyalahgunakan bantuan ini. Sebaliknya, menggunakan dana itu di tempat semestinya, karena ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia pada tahap perdana ini.
"Bantuan ini merupakan kepedulian pemerintah kepada ibu-ibu yang sedang hamil dan menyusui. Bantuan ini untuk menciptkan keluarga yang sehat dan sakinah mawadah dan warohmah. Jadi saya minta kepada ibu-ibu penerima bisa menggunakan dana ini pada tempat semestinya," ungkap Khairul Anwar saat memberikan sambutan pada penyerahan dana PKH dari Kemensos RI, Rabu (15/1/14).
Khairul juga berharap dengan adanya bantuan ini bisa mengurangi angka kemiskinan di Kota Pelabuhan, sehingga untuk tahun berikutnya warga penerima bantuan ini semakin berkurang dari angka 974 orang dari 7 Kecamatan di Kota Dumai. Karena, program ini dinilai mampu mengeliminasi jumlah angka kemiskinan di daerah ini, tentunya dengan penggunaan sesuai pada tempatnya.
"Tahun depan jumlah penerima sudah berkurang dan ibu-ibu penerima tahun depan sudah memiliki mobil Avanza. Jadi, jumlah angka kemiskinan bisa berkurang dari tahun sebelumnya. Saya minta sekali, gunakan dana PKH ini pada ketentuan berlaku dan semestinya, jangan samakan dana ini dengan program Bantuan Langsung Tunai Sementara Masyarakat," pinta Walikota Dumai Khairul Anwar.
Usai memberikan kata sambutan, Walikota Dumai menyerahkan secara simbolis bantuan dana PKH Kemensos RI kepada beberapa perwakilan di depan kantor PT Pos Cabang Dumai. Usai memberikan itu, Khairul secara langsung memimpin launching penyaluran dana PKH di Kantor PT Pos Canbang Dumai.
974 Warga Terima Dana Progam Keluarga Harapan
Kepala Dinas Sosial Dumai, H. Dermawan mengatakan, bantuan PKH diperuntukkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan keluarga kurang mampu. Dalam penyaluran bantuan PKH terdiri dari 4 kriteria penerima, yakni ibu hamil, balita, pelajar SD dan SMP. Program tersebut merupakan program pemerintah pusat atau program bantuan bersyarat.
Dimana setiap penerima dana harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. “Bantuan berupa uang tunai tersebut merupakan bagian dari program Kementrian Sosial dan perdana dilaksanakan di Kota Dumai,” kata Dermawan, Rabu (15/1) siang.
Awalnya, penerima bantuan PKH berjumlah 1.000 orang, tetapi setelah diverifikasi ada 26 orang tidak memenuhi syarat. Karena itu, yang kemudian terpilih sebanyak 974 orang dari 4 kecamatan di Kota Dumai, yakni Dumai Timur, Dumai Barat, Bukit Kapur dan Kecamatan Sungai Sembilan.
Ditambahkan, penerima bantuan dipilih berdasarkan mekanisme pemilihan Badan Pusat Statistik (BPS) yang terdaftar sebagai peserta rumah tangga sasaran dan bersyarat harus ibu hamil, menyusui dan memiliki anak sekolah di Dumai.
Besaran bantuan bagi seorang ibu dimulai dari Rp600 ribu sampai Rp1 juta per keluarga kurang mampu dan disalurkan setiap triwulan pertahun. “Mudah-mudahan bantuan tersebut dapat mengurangi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan gizi kesehatan dan pendidikan anak. Manfaatkan sebaik-baiknya bantuan ini,” paparnya.
Dermawan menyebutkan, tahun 2014 Kota Dumai telah mengajukan usulan penambahan RTS dan pengembangan kecamatan dengan total jumlah tujuh kecamatan sebanyak 1786. Bila digabung dengan jumlah penerima tahun 2013, total keseluruhan menjadi 2.786 penerima.
Kepala PT Pos Indonesia Cabang Dumai, Zainuddin mengatakan, pembayaran bantuan PKH dilaksanakan online dan peserta yang terdaftar dapat mengambil dengan membawa bukti identitas diri, seperti KPT, KK maupun SIM.
Setiap pembayaran per triwulan, PT. Pos menyalurkan dana sebesar Rp677 juta dengan total setahun mencapai sekitar Rp2,7 miliar. Dikatakan, PKH mengunakan anggaran APBN untuk triwulan pertama membutuhkan dana sebesar Rp677 juta untuk sekali pembayaran.
“Untuk peserta PKH hanya Membawa kartu Keluarga atau pun identitas diri dan jika namanya sudah terdaftar di Kantor Pos, maka dananya langsung bisa diserahkan kepada penerima RTS, karena semua data penerima RTS dari kementerian sosial yang bekerjasama dengan Badan pusat statistik,” tukasnya. (die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

